iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Jaringan Provider Semrawut, Komisi A DPRD Sidoarjo Hearing dengan OPD

Jaringan Provider Semrawut, Komisi A DPRD Sidoarjo Hearing dengan OPD

Hearing yang digelar Komisi A DPRD Sidoarjo dengan OPD terkait semrawutnya jaringan provider.(kri)--

SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Jaringan provider semrawut, Komisi A DPRD SIDOARJO menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu 30 September 2026.

Hearing dihadiri Polisi Pamong Praja (Pol PP), Dinas Kominfo, (Dinas Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/DPMPTSP), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo.

BACA JUGA:Dorong Penuntasan Lahan Selesai Tahun 2026, DPRD Sidoarjo Dukung Pembangunan Flyover Gedangan Dipercepat

Hearing digelar di ruang rapat Komisi lantai 2 gedung dewan. Hearing ini digelar karena semrawutnya penataan kabel atau jaringan oleh lima belas provider yang ada di Sidoarjo. 


Mini kidi--

Kasatpol PP Sidoarjo Yani S dalam kesempatan ini mengatakan siap melakukan penertiban jaringan provider yang semrawut, dengan catatan jika regulasi benar. "Jangan sampai habis ditertibkan muncul permasalahan," ujarnya. 

BACA JUGA:Komisi A DPRD Sidoarjo Jembatani Polemik Pilkades Balongdowo Candi

Hal ini disampaikan karena provider menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sidoarjo.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Rizza Ali Faizin yang memimpin hearing ini mengatakan, dalam melakukan penertiban, harus terintegrasi antara OPD terkait sehingga tidak saling menyalahkan. 

Hearing ini, kata dia, harus dilanjutkan minggu depan karena kali ini hanya dihadiri perwakilan saja, sehingga tidak ada titik temu dan hasil keputusannya masih harus disampaikan dulu ke pimpinan.

BACA JUGA:Pemdes Berbek Waru Dapat Bantuan Kendaraan Roda Tiga dari Anggota DPRD Sidoarjo

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sidoarjo Chusnul Inayah mengatakan, saat ini ada 15 provider yang bergabung dan masih 3 provider melakukan pembayaran. Sisanya masih tahap koordinasi.

Ia berharap melalui hearing dibentuk satuan tugas yang terintegrasi OPD terkait sehingga bisa bergerak bersama untuk menertibkan semrawutnya jaringan provider.

Ia menambahkan, pemanfaatan team atau satuan tugas jika terbentuk, salah satu tugasnya akan melakukan pendataan untuk mempermudah letak titik fokus, dimana provider seharusnya memasang tiang pancangnya. "Sayangnya sampai hari ini belum terbentuk karena kesibukan masing-masing," paparnya.

Sumber: