9 Warga Malang Lapor Jadi Korban Penipuan
Malang, Memorandum.co.id - Sekitar 9 orang warga Malang mendatangi Mapolresta Malang Kota, Jl JA Suprapto, Kota Malang, Selasa (10/3/2020). Mereka bermaksud melaporkan kasus penipuan yang tengah menimpa mereka. Priyo Leksono, salah satu korban menceritakan kejadian itu berawal saat oknum anggota polisi tersebut butuh uang dan meminjam kepada dirinya. Pinjaman pun mencapai ratusan juta yang didasarkan saling percaya. Dirinya mempunyai bukti saat chatingan dengan terduga pelaku. “Saya dan dia (oknum anggota, red) itu teman lama. Pas dia butuh uang dan pinjam, saya percaya saja. Jumlahnya sekitar Rp 400 juta, ada secara cash atau tranfer,” terangnya. Dari pinjaman itu, hanya mengedepankan saling percaya, sehingga tidak sampai menggunakan perjanjian. Dan sebagai pegangan, oknum tersebut memegangkan 12 unit mobil untuk jaminan. Beragam mobil mulai Inova Reborn, Xenia, Avanza, Yaris dan beberapa merk lainnya. “Mobil tesebut tidak langsung 12 unit, namun bertahap. Pada awalnya, mobil Innova Reborn ada BPKB-nya. Itu terbukti saat mobil tersebut akan dijual. Karena itu, saya percaya mobil mobil itu miliknya. Namun, selanjutnya beberapa mobil yang lain, hanya dengan STNK nya saja,” lanjutnya. Namun, ternyata kemudian, lanjut Priyo, mobil yang ada pada dirinya dan teman-temannya yang seluruhnya 9 orang dan 9 mobil, diambil pemiliknya. Hal itu tentu membuat dirinya dan teman-temannya kaget karena semua mobil diambil oleh yang mengaku sebagai pemiliknya. “Kemudian mobil-mobil itu diambil orang lain yang mempunyai bukti kepemilikan termasuk BPKB. Ya kami akhirnya, uang belum kembali, mobil juga tidak memegang,” lanjutnya. Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus H. Simarmata saat ditemui di Mapolresta Malang Kota mempersilahkan saja kalau ingin melapor, kalau merasa menjadi korban karena di mata hukum semua sama. "Laporkan saja, monggo. Anggota Polri menggunakan sistem peradilan umum. Kita proses, tidak ada pengecualian," katanya. (edy/gus)
Sumber: