Polres Malang Sosialisasi Tertib Lantas pada Pemohon SIM

Polres Malang Sosialisasi Tertib Lantas pada Pemohon SIM

Malang, Memorandum.co.id - Meningkatkan tertib berlalu lintas, Unit Dikyasa Satlantas Polres Malang melakukan sosialisasi mengenai etika disiplin berlalu lintas kepada para pemohon SIM di area Satpas Singosari, Kabupaten Malang, Selasa (10/3). Pemateri yang memberikan sosialisasi adalah Ipda Yulistiana Sri Iriana SH (Kanit Dikyasa), Aiptu Yulianto, Aiptu Gatot dan Briptu Mirza Yunita, yang memaparkan mengenai pentingnya mematuhi rambu lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas. Kanit Dikyasa Satlantas Polres Malang Ipda Yulistiana Sri Iriaan menyampaikan kegiatan ini untuk mengingatkan kembali adanya UU N0. 22 tahun 2009 tentang UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LAJ). “Materinya menekankan mengenai penegakan disiplin dan etika tertib berlalu lintas agar tidak melakukan segala bentuk pelanggaran lalu lintas,” katanya. Selain itu juga memberikan sosialisasi tentang safety riding, teori dan teknis cara aman dalam berkendara kendaraan bermotor di jalan maupun disiplin dalam berlalu lintas serta lebih mengutamakan keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lain untuk meminimalisir kejadian kecelakaan lalu lintas. Yang tak kalah pentingnya adalah menyampaikan dan menggelorakan ‘Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan Untuk Kemanusiaan’. Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran para pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan waspoada ketika berada di jalan. Sementara itu, Kasubag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati menyampaikan sosialisasi tersebut merupakan bagian untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Malang. “Harapannya semakin banyak sosialisasai maka akan semakin banyak masyarakat pengguna jalan dan juga pengendara kendaraan bermotor tertib berlalau lintas,” tuturnya. (*/ari/day)

Sumber: