Dua Tersangka Meragakan 41 Adegan
SURABAYA - Penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya merekonstruksi kasus pembunuhan Ester Lilik Wahyuni (51), Selasa (12/2) pagi. Rekonstruksi 41 adegan yang dilakukan dua tersangka yakni Syaiful Rizal alias Ijang (19), dan Mochamad Ari (20), ini berjalan lancar. Hasil rekonstruksi meyakinkan penyidik jika kedua tersangka sudah merencanakan pembunuhan bos laundry itu. Ada dua lokasi yang digunakan rekonstruksi yakni tempat usaha laundry milik korban di Jalan Simpang Darmo Permai Selatan Gang XV nomor 213 dan di kawasan Romokalisari. Adegan pertama mulai dilakukan di tempat laundry korban sebanyak 38 adegan, sementara sisanya dilakukan di tempat pembuangan mayat. "Total ada 41 adegan, tiga adegan di Romokalisari," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran saat memimpin rekonstruksi.(fdn/tyo)
Sumber: