Iuran BPJS Batal Naik, Warga Surabaya Gelar Syukuran

Iuran BPJS Batal Naik, Warga Surabaya Gelar Syukuran

Surabaya, Memorandum.co.id - Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS disambut gembira masyarakat. Salah satunya tampak dirayakan warga Kota Surabaya dengan menggelar tumpengan jajan pasar di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (10/3/2020). Kusnan Hadi, pedagang kopi yang juga salah satu penggugat Perpres kenaikan iuran BPJS mengungkapkan, tumpengan berisi jajan pasar ini merupakan simbol keadilan bagi warga. "Bagi saya ini bukan sekadar jajan pasar tapi simbol bahwa masih ada keadilan di sini," ungkap Hadi. Sementara itu, Sholeh, Kuasa Hukum Kusnan Hadi menyatakan rasa syukurnya atas keputusan MA yang mengabulkan gugatan kliennya. "Alhamdulillah, akhirnya Mahkamah Agung mengabulkan dengan membatalkan Perpres 75 tahun 2019," ujarnya. Tumpeng jajan pasar dari warga Kota Surabaya ini juga disampaikan kepada pihak PN Surabaya yang diterima Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Sigit. Dia menegaskan, hasil dari sidang mutlak kewenangan majelis hakim. "Tugas kami memeriksa, menerima dan mengadili perkara tersebut. Mau dikabulkan atau tidak, itu kewenangan majelis hakim. Mungkin majelis hakim memandang bahwa terlalu berat untuk masyarakat iuran yang dinaikkan kemarin dan dikembalikan seperti semula," kata Sigit.(Mg1)

Sumber: