Polres Jember Imbau Pelajar Tidak Konvoi saat Kelulusan

Polres Jember Imbau Pelajar Tidak Konvoi saat Kelulusan

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi SH SIK MSi -Biro Jember-

JEMBER, MEMORANDUM - Menjelang pengumuman kelulusan SMA/SMK dan Madrasah Aliyah pada Senin 6 Mei 2024, Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi SH SIK MSi mengimbau para pelajar untuk tidak merayakan kelulusan dengan cara yang berlebihan, khususnya dengan melakukan konvoi di jalan raya.

BACA JUGA:Dituntut 7 Tahun Penjara, Terdakwa Kematian Pelajar di Ngunut Hanya Divonis 5 Bulan 17 Hari

Kapolres Bayu menjelaskan bahwa konvoi dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan membahayakan keselamatan para pelajar dan pengguna jalan lainnya. Selain itu, beliau juga menghimbau para pelajar untuk tidak melakukan pesta miras atau obat-obatan terlarang serta kegiatan yang melanggar hukum.

BACA JUGA: Hanya Bisa Ngelus Dada! Cabuli Anak Tiri 2 Tahun Pria di Cerme Tak Ingat Berapa Kali

"Saya sudah menginstruksikan kepada para Kapolsek untuk melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan pihak sekolah untuk mengingatkan para pelajar," ujar AKBP Bayu. Senin 6 Mei 2024.

BACA JUGA:Rekrutmen CASN dan PPPK 2024 Tunggu Verifikasi dan Validasi

Beliau juga menegaskan agar para pelajar merayakan kelulusan dengan cara yang baik dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat. AKBP Bayu juga telah memerintahkan jajarannya untuk memantau dan mengawasi warung, kafe, atau tempat nongkrong anak muda agar tidak disalahgunakan untuk hal-hal negatif.

BACA JUGA:Judi Online di Warkop, Sopir Truk Tangki Diringkus.

"Jangan sampai dari kumpul-kumpul di tempat nongkrong timbul ide negatif yang berakibat gangguan kamtibmas. Saya perintahkan jajaran untuk mengawasi dan patroli bersinggungan pada pengumuman kelulusan nanti," jelas beliau.

BACA JUGA:Bakesbangpol Nilai Kasus Narkoba di Pasuruan Meningkat, Butuh Tempat Rehabilitasi Gratis

Kepada orang tua atau wali murid, AKBP Bayu meminta agar tetap mengawasi putra-putri mereka pada saat pengumuman kelulusan. Sementara itu, bagi para pelajar kelas XII, beliau menyarankan agar merayakan kelulusan di rumah saja bersama keluarga karena hasil kelulusan akan diumumkan melalui website resmi sekolah masing-masing.

BACA JUGA:Beri Kuliah Umum Pasca Sarjana di Unair, Kapolda Jatim Paparkan Smart Policing Dalam Mewujudkan Keamanan

Berdasarkan surat keputusan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Nomor 10 tahun 2024 tentang juknis penulisan pengisian blanko ijazah tahun pelajaran 2023/2024, disebutkan bahwa kelulusan SMA, SMALB, SMK, dan program paket C atau bentuk lain sederajat ditetapkan pada tanggal 6 Mei.

BACA JUGA:Pengedar Ganja Asal Wisma Lidah Kulon Dipasok dari Lapas

Sumber: