Polres Malang Supervisi Polsek Jajaran

Polres Malang Supervisi Polsek Jajaran

Malang, Memorandum.co.id - Meningkatkan kinerja di jajaran Polsek (Kepolisian Sektor), Polres Malang melakukan supervisi dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri sesuai SOP (Standar Oprasional Prosedur). Kasubag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati menyampaikan supervisi ini merupakan kegiatan rutin agar pelaksaan tugas sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku. “Ini juga dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan proporsionalitas dalam melaksanakan tugas,” katanya disela kegiatan di Polsek Turen, Senin (9/3). Disebutkan, kegiatan supervisi ini dilakukan berdasarkan rayon yang didalamnya terdapat beberap polsek. Dari 30 polsek di wilayah hukum Polres Malang ini dibagi menjadi 6 rayon, yaitu rayon Lawang, Tumpang, Kepanjen, Bululawang, Turen dan Pagak. Di rayon Turen, tim supervisi dipimpin oleh Kompol Yuliati SH MSi dengan anggota tim supervisi terdiri dari bagian perencanaan, bagian sumberdaya manusia, reskrim, intelkan, sabhara, lantas, binmas, narkoba, tahti, umum, keuangan, telematika dan humas. Untuk rayon Turen ini, selain perwakilan dari Polsek Turen juga diikuti dari Polsek Sumbermanjing Wetan, Dampit, Tirtoyudo dan Ampelgading. Ketua Tim Supervisi, Kompol Yuliati SH MSi menyampaikan untuk supervisi tahap pertama tentang perencanaan dan organisasi. “Ini menekankan pada rencana kerja dari masing-masing polsek agar yang dilakukan sesuai dan berjalan dengan baik,” terangnya. Supervisi ini menurutnya bersifat mengarahkan sehingga apabila terdapat kendala atau kekeliruan yang berkaitan dengan administrasi dapat segera diperbaiki sehingga rencana kerja dapat berjalan dengan baik. (*/ari/day)

Sumber: