Kantor Imigrasi Tanjung Perak Gelar Operasi Jagratara
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak menggelar operasi terhadap warga negara asing.-Sujatmiko-
SURABAYA, MEMORANDUM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak kembali menggelar operasi terhadap warga negara asing, kali ini dengan menggunakan tajuk "Jagratara".
Operasi ini dilaksanakan dalam rangka memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum guna menjaga keamanan dan stabilitas negara. Kegiatan yang dikomandoi Direktorat Jenderal Imigrasi tersebut dilaksanakan serentak selama 2 hari mulai tanggal 2 hingga 3 Mei 2024 di seluruh wilayah Indonesia.
BACA JUGA: Sungguh Terlalu! Dua Tahun Pria asal Cerme, Gresik Cabuli Dua Anak Tiri
Pada operasi ini Kanim Tanjung Perak menggandeng tim pengawasan orang asing (Timpora) sengaja menyasar ke beberapa titik di Kabupaten Gresik yang disinyalir banyak perusahaan memperkerjakan tenaga kerja asing (TKA).
Kantor Imigrasi Tanjung Perak bersama Timpora melaksanakan Operasi "Jagratara" dengan cara melakukan pengawasan terbuka sekaligus melakukan pendataan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan perusahaan tersebut.
BACA JUGA:Ketua KPU Kabupaten Blitar: Anggota DPRD Terpilih Maju Pilkada Wajib Mundur
"Dalam kesempatan ini, kami juga melakukan sosialisasi, edukasi serta penyebaran informasi terkait kewajiban dari pihak perusahaan mengenai peraturan pelaksanaan izin tinggal terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang tinggal maupun berkegiatan selama berada di wilayah Indonesia," ungkap Verico Sandi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.
Hingga hari kedua dalam operasi ini, tim gabungan tidak menemukan adanya pelanggaran Keimigrasian.
BACA JUGA:Gus Mudhlor Kembali Mangkir, KPK Tak Segan Menindak Pihak yang Menghalangi Proses Penyidikan
"Kami mengajak seluruh masyarakat khususnya pihak yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) untuk lebih aktif melakukan pelaporan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing," pungkas Verico.
Tak hanya berhenti pada operasi Jagratara ini, Kantor Imigrasi Tanjung Perak akan terus berkomitmen melakukan pengawasan secara ketat terhadap mobilisasi warga negara asing (WNA) di wilayah kerjanya. (*)
Sumber: