Gerindra Anggap Unggul Langgar Etika Partai

Gerindra Anggap Unggul Langgar Etika Partai

Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Malang Ziaul' Haq. -Biro Malang Raya-

MALANG, MEMORANDUM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Malang tidak terpengaruh atas aksi yang dilakukan Unggul Nugroho mendaftar sebagai bakal calon (balon) bupati melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Karena Unggul bukan pengurus inti hanya kader biasa," ujar Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Malang Ziaul' Haq, Kamis, 2 Mei 2024.

BACA JUGA:Empat Kali Keluar Masuk Penjara, Maling Speedometer di Menganti Punya Koleksi Kunci T

Namun lebih gantleman, ungkap Zia, sebelum mendaftar melakukan prescon dengan mengumpulkan wartawan, di situ dia menyatakan kalau mundur dari Partai Gerindra. Serta menyerahkan KTA Partai Gerindra, karena dirinya bakal mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi Pilkada pada November nanti sebagai bacalon bupati melalui PKB.

Apalagi setiap warga negara berhak mencalonkan dan dicalonkan, mempunyai kedudukan yang sama dengan lainnya untuk mencalonkan sebagai kepala daerah. 

BACA JUGA:Suami Ajak Istri Curi Speedometer di Gresik Pernah Mendekam di Rutan Polda Jatim Tahun 2017

"Namun demikian saya bersaran agar Pak Unggul mengundurkan diri dari Kepartaian Gerindra, baik dari Fraksi Gerindra meski hanya tersisa 3 bulan ke depan," kata Zia.

Memang yang dilakukan, lanjut Zia, tidak mempengaruhi partai atau tidak berdampak apapun. Namun apa yang telah dilakukan melanggar etika partai. Karena yang bersangkutan masih secara aktif sebagai kader Partai Gerindra dan juga sebagai anggota Fraksi Gerindra di DPRD Kabupaten Malang.

BACA JUGA:Bandit Ajak Anak Istri Curi Speedometer di Gresik Dihadiahi Timah Panas

Hal ini juga akan dinilai sama oleh partai lain, jika ada kadernya yang mendaftar melalui partai lain. Sementara Gerindra sampai dengan saat ini belum ada sinyal untuk melakukan penjaringan, pasalnya masih harus menunggu instruksi dari DPP.

Di samping itu jika harus berangkat sendiri masih belum bisa, karena belum memenuhi syarat 20 persen dari jumlah kursi keanggotaan DPRD Kabupaten Malang.

BACA JUGA:Ajak Anak Istri Mencuri Speedometer, Pria di Menganti, Gresik Babak Belur Dimassa

"Untuk periode 2019-2024 jumlah anggota DPRD dari Fraksi Gerindra hanya 8 orang jadi masih kurang 2 orang untuk bisa berangkat sendiri," imbuh Zia.

BACA JUGA:PWI Jatim Apresiasi Kapolda Jatim dan 2 Pamen

Zia menambahkan, sementara itu hingga saat ini Gerindra sendiri masih belum ada instruksi dari DPP untuk melakukan penjaringan serta bagaimana teknisnya nanti.

BACA JUGA:Ini Tipe Playmaker Idaman Paul Munster untuk Persebaya

"Apakah terbuka atau tertutup kami masih menunggu instruksi dari DPP dan juga melakukan pembicaraan intens dengan partai lain," ujar Zia. (*)

Sumber: