Pengecer dan Bandar Judi Romokalisari Diringkus
Surabaya, Memorandum.co.id - Menunggu pelanggan di pergudangan Maspion Jalan Romokalisari, dua pejudi togel ditangkap anggota reskrim Polsek Aserowo. Keduanya adalah Dasmuri (50) dan Kusno Adi Shaputra (44), warga Bangkalan, Madura, kini meringkuk di tahanan Mapolsek Asemrowo. "Tersangka Dasmuri adalah pengecer, sedangkan Kusno bandarnya," kata Kanitreskrim Polsek Asemrowo AKP Syaifudin Jupri, Minggu (8/3). Penggerebekan dilakukan petugas setelah mendapatkan laporan, bila pergudangan Margomulyo marak perjudian togel. Anggota kemudian memantau ke TKP dan mendapati Dasmuri sedang asyik merekap nomor togel dan menangkapnya. Saat diinterogasi, pria yang kos di Jalan Romokalisari ini, mengaku setor ke Kusno. Berbekal nyanyian Dasmuri, polisi lalu mengeler ke rumah kos Kusno di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, No. 72A Kebomas, Gresik. Selain menangkap kedua tersangka, petugas juga menyita barang bukti selembar kerta putih tertulis rekapan dan uang yang diduga hasil judi togel. Satu unit merek Oppo, ATM BCA, uang tunai Rp 317 ribu dan Rp 60 ribu. Dasmuri mengaku, Setelah merekap togel setor ke Kusno di Gresik. "Terkadang juga melalui online whatsapp," kata Dasmuri kepada petugas. (rio/day)
Sumber: