Nasdem Yakin Omnibus Law Segera Tuntas
Surabaya, Memorandum.co.id - Partai Nasdem optimistis pembahasan Omnibus Law atau yang populer dengan istilah cipta lapangan kerja mampu dibahas DPR hanya dalam waktu 100 hari. Keyakinan ini disampaikan Willy Aditya, Wakil Ketua Banleg DPR RI saat melakukan kegiatan di Surabaya. Saat ini, belum ada keputuan dari pimpinan DPR masalah Omnibus Law akan dibahas oleh alat kelengkapan dewan yang mana. "Namun Badan Legislasi sudah menyiapkan pembahasan tersebut dengan melibatkan lintas fraksi yang pada intinya sepakat dengan gagasan Presiden Jokowi,” ujar Willy Aditya. Sementara itu, terkait munculbya spanduk di Jakarta, Banten dan Bali terkait sikap Partai Nasdem, menurut Willy Aditya, sengaja dilakukan orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk mengadu-domba hubungan Surya Paloh dengan Presiden Jokowi, karena beda pendapat soal RUU Omnibus Law. Willy mengatakan, upaya itu dilakukan oleh pihak-pihak yang tak jelas. “Kami tak persoalkan mereka yang menolak atau setuju dengan RUU Omnibus Law, tapi cara mereka menyampaikan itu yang tak elok. Pak Surya Paloh bilang itu pekerjaan orang pengecut yang sengaja ingin mengadudomba dirinya dengan Presiden Jokowi,” tambah Willy Aditya. Diakui Willy, Partai NasDem sangat intens dengan wacana pengembangan industri yang digagas Presiden Jokowi. Bahkan pihaknya memberikan masukan kepada pemerintah agar belajar dari Korea Selatan dan China yang membangun industrinya melalui proses pembangunan kawasan industri. Sementara itu, Charles Meikyansah, anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem menyampaikan, NasDem sudah membentuk tim internal. "Untuk mencari tahu siapa yang memasang spanduk fait accompli di berbagai daerah tersebut. Mungkin itu orangnya nggak senang melihat kemesraan Nasdem dengan Jokowi itu coba gosok-gosok dan cemburu," ujarnya.(*)
Sumber: