Polsek Lakarsantri Ungkap Kasus Pencurian Tablet di Pakuwon Mal
Tersangka berinisial Hus diamankan setelah kedapatan mengambil tablet Samsung Type A7 warna Silver milik korban. --
SURABAYA, MEMORANDUM - Tersangka berinisial Hus, 33 tahun, diamankan setelah kedapatan mengambil tablet Samsung Type A7 warna Silver milik korban Riyatna. Polsek Lakarsantri berhasil mengungkap kasus pencurian tablet yang terjadi di Counter Coco Lantai B1 PM2 Pakuwon Mall pada hari Selasa, 30 April 2024.
Menurut Kapolsek Lakarsantri, Kompol Muhammad Akhyar, SH., M.H, kronologi kejadian berawal saat korban Riyatna sedang berjaga di Counter Coco. Saat ia meninggalkan counter sebentar untuk mengambil barang, pelaku Hus masuk dan mengambil tablet Samsung Type A7 yang berada di dalam counter.
"Tindakan pelaku diketahui oleh security setempat yang kemudian mengamankan Hus," jelas Kompol Akhyar, Rabu 1 Mei 2024.
Berdasarkan pengakuan Hus kepada pihak kepolisian, ia telah melakukan pencurian serupa sebanyak tiga kali di tempat lain di Pakuwon Mall. Saat ini, Hus dan barang bukti diamankan di Polsek Lakarsantri untuk proses penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Polsek Lakarsantri Amankan Pertandingan Sepak Bola Persebaya vs Dewa United di GBT
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada saat berada di tempat umum.
Polsek Lakarsantri berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Jika Anda melihat atau mengalami tindak kriminal, segera laporkan ke pihak berwajib.
"Kami mengapresiasi kesigapan security Pakuwon Mall yang berhasil mengamankan pelaku pencurian. Kami juga meminta masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang berharga mereka. Jika melihat atau mengalami tindak kriminal, jangan ragu untuk melapor ke Polsek Lakarsantri," pungkasnya.(mtr)
Sumber: