Polresta Sidoarjo Tangkap 99 Tersangka Narkoba, Sita 1 Kg Sabu
SIDOARJO - Gendrang perang melawan nakoba terus digaungkan. Dalam kurun waktu dua pekan, 77 kasus narkoba dengan 99 tersangka kembali diungkap Polresta Sidoarjo, bersama jajarannya, Senin (11/2). Jumlah tersebut jauh lebih banyak dari hasil pengungkapan sebelumnya. Hal ini membuktikan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Delta masih cukup tinggi. Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho menuturkan, pengungkapan kasus narkoba ini hasil dari sejak dilaksakannya Oprasi Tumpas Narkoba Semeru 2019, terhitung sejak pertanggal 26 Januari - 6 Februari. "Ini jumlah dari para tersangka dan barang buktinya telah kita amankan," ungkap Zain, di hadapan para awak media yang mengikuti pres rilis di halamam Mapolresta Sidoarjo. Zain menambahakan, pada pengungkapan kasus narkoba kali ini, ada banyak barang bukti disita. Di antaranya 1.084,32 gram sabu, 1.809 butir pil koplo, serta 58 HP milik tersangka yang digunakan sebagai alat bertransaksi sabu. Dalam giat operasi tumpas narkoba ini, masih kata Zain, peredaran minuman keras (miras) juga menjadi atensi. "Selain amankan satu kilogram lebih sabu, kita juga menyita miras dengan total 629 botol miras berbagai merek," imbuh Zain. Menyikapi masih tingginya peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, mantan sekretaris pribadi (Sekpri) Kapolri Spripim Polri itu menegaskan kepada seluruh jajarannya, dengan cara melakukan upaya pre-emtif dan preventif. "Langka ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan. Jika sulit diberantas, minimal upaya tersebut untuk menekan peredaran narkotika," pungkas Zain. (med/jok/tyo)
Sumber: