Pecah Ban, Pikap Terguling di Tol Madiun-Nganjuk

Pecah Ban, Pikap Terguling di Tol Madiun-Nganjuk

Madiun, memorandum.co.id - Gegara pecah ban, pikap L 8771 AE yang disopiri Dwi Setiawan (29), asal Desa Sumber Waru, Tanjung Anom, Nganjuk, terguling di KM 619.600/A, tol Madiun-Nganjuk, Sabtu (7/3). Akibat kecelakaan tunggal ini, dua penumpang pikap menderita luka ringan. "Kami sering mengimbau kepada pengendara untuk mengecek semua kondisi kendaraan sebelum bepergian," terang Kasat PJR Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmano. Sementara, petugas Sat PJR Polda Jatim yang mendatangi TKP mengatakan, bahwa untuk dua korban mengalami luka di bagian tumit dan tangan. "Kedua korban adalah penumpang pikap," jelas petugas tersebut. Informasinya, semula pikap melaju di dari Banyumanik-Nganjuk ) dengan kecepatan 80 km/jam. Setibanya di TKP, pikap mengalami pecah ban kiri belakang sehingga oleng dan pengemudi tidak dapat mengendalikannya sehingga terguling. (*)

Sumber: