Dua Metode Bawaslu Gresik dalam Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024

Dua Metode Bawaslu Gresik dalam Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024

Bawaslu Gresik Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024.--

GRESIK, MEMORANDUM-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gresik membuka rekrutmen pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2024. rekrutmen pendaftaran menggunakan dua metode, pertama menggunakan sistem existing atau kedua rekrutmen pendaftar baru.

"Peserta Existing yaitu peserta yang berasal dari anggota Panwascam yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan pemilu tahun 2024," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Gresik, Habiburrahman, Rabu 24 April 2024.

BACA JUGA:Dinas Pertanian Tulungagung Rakor Bersama Sejumlah LSM dan DPRD, Ini Hasilnya

Peserta existing sebagaimana dimaksud, mengikuti penilaian evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dengan standar evaluasi yang ditetapkan.

Lalu, peserta existing yang tak memenuhi syarat tak bisa mendaftarkan diri menjadi peserta pendaftar baru pada seleksi calon anggota Panwascam pada pemilihan 2024

BACA JUGA:Gol Mantan Buat Persebaya Tertinggal 0-1 dari Bali United

Dalam hal ini, peserta existing kurang dari 3 orang atau tidak memenuhi nilai evaluasi kinerja dengan ambang batas minimal 62,5 dalam penilaian evaluasi kinerja, maka dilakukan proses rekrutmen bagi pendaftar baru. Rekrutmen pendaftaran peserta existing dibuka 23 April sampai 2 Mei 2024. Sedangkan pendaftar baru dibuka 3 sampai 25 Mei 2024.

Peserta pendaftar baru sebagaimana mengikuti tes sesuai dengan rangkaian tahapan seleksi. "Peserta pendaftar baru yaitu peserta yang tidak termasuk anggota Panwascam pada pemilu tahun 2024," tambah dia.

Pendaftaran Panwascam di Gresik dibuka mulai pukul 09.00 17.00 WIB. Sedangkan hari terakhir dibuka pukul 09.00 - 23.59. Pendaftaran Panwascam offline, dapat dilakukan di Kantor Bawaslu Kabupaten Gresik Jalan Panglima Sudirman No 106.

Pendaftaran Panwascam secara online dapat dilakukan dengan mengirim berkas melalui email [email protected]. Atau bisa dikirim ke Kantor Bawaslu Gresik.(fdn)

Sumber: