Ketua Umum PWI Pusat Dapat Hukuman dari Dewan Kehormatan, Wajib Kembalikan Uang Rp 1,7 Miliar

Ketua Umum PWI Pusat Dapat Hukuman dari Dewan Kehormatan, Wajib Kembalikan Uang Rp 1,7 Miliar

Ketua Umum PWI, Hendry Ch. Bangun--

Sumber: