KPU Gresik Buka Pendaftaran Anggota PPK untuk Pilkada 2024

KPU Gresik Buka Pendaftaran Anggota PPK untuk Pilkada 2024

Proses pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kantor KPU Gresik-Danny-

GRESIK, MEMORANDUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik telah membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pembukan secara resmi dimulai Selasa 23 April 2024, pagi.

Sesuai Keputusan KPU 476/2024, tentang Metode Pembentukan PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, KPU Gresik mengeluarkan Pengumuman nomor 127/PP.04.2.Pu/3525/2024 tentang Seleksi PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Gresik tahun 2024.

pendaftaran calon anggota PPK dimulai tanggal 23 s/d 29 April 2024, sementara untuk calon PPS mulai 2 s/d 8 Mei 2024.

Komisioner KPU Gresik Devisi Sosialisasi dan SDM Makmun menyampaikan, bahwa rekrutmen PPK kali ini dilaksanakan secara terbuka.

BACA JUGA:Sambut Pilkada 2024, KPU Gresik Buka Seleksi Anggota Komisioner

"Jadi siapapun yang memenuhi syarat menjadi PPK boleh mendaftar. KPU Gresik mengajak masyarakat Kabupaten Gresik untuk berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada 2024, dengan cara ikut serta menjadi penyelenggara," terang Makmun, Selasa 23 April 2024, pagi.

Persyaratannya yang harus dipenuhi pelamar, antara lain:

* WNI,

* Berusia minimal 17 tahun

* Setia kepada Pancasila dan UUD NRI 1945

* Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

* Tidak menjadi anggota partai politik

* Berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS

* Mampu secara jasmani, rohani (termasuk di dalamnya tidak memiliki penyakit penyerta / komorbiditas)

* Bebas dari penyalahgunaan narkoba

* Berpendidikan minimal SMA atau sederajat

* Tidak pernah dipidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

"Persyaratannya mengacu pada PKPU 8/2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pilkada," jelas dia.

BACA JUGA:Besok, KPU Gresik Berangkatkan Logistik untuk Kepulauan Bawean

Pada rekrutmen kali ini, KPU Gresik masih menggunakan aplikasi SIAKBA (sistem informasi anggota KPU dan Badan adhoc).

"Bagi calon pendaftar harus mengunggah berbagai syarat dokumen pendaftaran secara online di akun SIAKBA, serta menyerahkan dokumen fisik ke Kantor KPU Gresik, paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis pada 6 s/d 8 Mei 2024," terangnya.

Adapun untuk format dokumen pendaftaran, bisa diunduh melalui link https://bit.ly/Pendaftaran_PPK_Pemilihan_2024_Gresik

KPU Gresik juga menyediakan helpdesk bagi para pendaftar, melalui nomor WA 0822-4526-9000 (a.n. Riskaning Dianti), dan 0838-4983-5858 (a.n. Retnani A.), atau bisa langsung mendatangi kantor KPU Gresik, Jl. Wahidinsudirohusodo No.690, Gresik.(fdn)

Sumber: