Pegawai PN Jember Ikuti Sosialisasi Sensus Penduduk Online 2020

Pegawai PN Jember Ikuti Sosialisasi Sensus Penduduk Online 2020

Jember, Memorandum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Jember proaktif dalam menyukseskan sensus penduduk (SP) online 2020. Hal itu terlihat saat Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember menggelar sosialisasi di Ruang Utama PN Jember yang terletak jalan raya Kalimantan kelurahan/Kecamatan Sumbersari, Rabu (4/3/2020). Sedikitnya 70 pegawai PN Jember antusias mengikuti sosialisasi sensus penduduk yang untuk kali pertama digelar secara online. Menurut Ketua PN Jember, Setyanto Hermawan, sensus penduduk online ini sangat penting dalam rangka perencanaan pembangunan nasional ke depan. Hal itu terkait kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan. “Oleh karenanya, program pemerintah tentang sensus penduduk ini sangat perlu didukung. PN Jember berkoordinasi dengan BPS Jember untuk melakukan sosialisasi dan diikuti seluruh warga PN Jember seperti hakim, panitera sekretaris dan seluruh pejabat Kasubag, Panmud sampai seluruh Staf PN Jember,” ujarnya. Hermawan berharap, dengan adanya sosialisasi ini seluruh pegawainya bisa mengisi data untuk diri sendiri dan berlanjut data seluruh keluarga dengan baik dan benar. Sementara itu, Kepala BPS Jember, Emil Wahyudiono mengucapkan terima kasih kepada PN Jember yang telah memfasilitasi sosialisasi sensus penduduk online tahun 2020. “Kami sangat senang karena rekan-rekan dari PN Jember tadi sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Paling tidak, dengan mengikuti kegiatan ini ASN sudah melek dengan IT serta familier dengan gadget, kemudian sadar dengan data pribadi dan keluarganya masing-masing," ujar Wahyudiono. Wahyudiono berharap, capaian sensus penduduk online di Jember memenuhi target atau bisa lebih banyak dari target. ”Untuk saat ini bila ada permintaan dari warga, komunitas maupun dari lembaga pelayanan sosial untuk sosialisasi tentang sensus penduduk online kami siap diagendakan dan mengatur waktu," pungkasnya.(*)

Sumber: