Wujudkan Kamtibmas, Personel Polsek Gondang Razia Miras

Wujudkan Kamtibmas, Personel Polsek Gondang Razia Miras

Petugas Polsek Gondang operasi miras.-Biro Bojonegoro-

BOJONEGORO, MEMORANDUM - Operasi miras merupakan salah satu upaya yang dilakukan Polsek Gondang untuk menciptakan kondisi kamtibmas. Operasi ini dilakukan dengan cara menyisir tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran dan konsumsi miras seperti warung remang-remang, toko kelontong, dan kafe.

BACA JUGA:Simak Jadwal Lengkap Tahapan Seleksi Penerimaan Calon Anggota Polri 2024 Berikut Ini

Berikut adalah beberapa tujuan utama dari operasi miras adalah mencegah dan memberantas peredaran dan konsumsi miras ilegal. Mengurangi angka kriminalitas yang diakibatkan pengaruh miras. Menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

BACA JUGA:Penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 : Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftaran

Kapolsek Gondang AKP Wahjoe Febrianto menjelaskan pihaknya patroli secara rutin di wilayah hukumnya untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban. Patroli ini juga difokuskan pada tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran dan konsumsi miras.

BACA JUGA:Pendaftaran Akpol 2024 Dibuka! Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

"Razia Polsek Gondang merazia secara berkala di tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran dan konsumsi miras. Dalam razia ini, petugas biasanya menyita miras ilegal dan memberikan sanksi kepada pelanggar," ujarnya.

BACA JUGA:Kunjungi Kantah Surabaya I, Menteri ATR/Kepala BPN Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan yang Ada

Sosialisasi Polsek Gondang melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya miras. Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai cara, seperti ceramah, penyebaran brosur, dan pemasangan spanduk.

Operasi miras di wilayah hukum Polsek Gondang telah menunjukkan hasil yang positif. Angka kriminalitas yang diakibatkan oleh pengaruh miras telah menurun. Masyarakat juga merasa lebih aman dan nyaman dengan operasi ini. (*)

Sumber: