3 Kali Antar Sabu, Kurir Asal Madiun Dibekuk
WD dan barang bukti. -Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil membekuk kurir sabu asal Madiun. Pria berinisial WD (42), yang tinggal di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, tersebut diringkus di kediamannya.
BACA JUGA:Simak Jadwal Lengkap Tahapan Seleksi Penerimaan Calon Anggota Polri 2024 Berikut Ini
Penangkapan WD dilakukan berdasarkan informasi dari warga dan pengembangan dari kasus yang terungkap sebelumnya. Petugas menemukan barang bukti sabu seberat 300 gram lebih saat menggeledah rumah WD.
BACA JUGA:Penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 : Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftaran
"Total barang bukti yang diamankan adalah 4 kantong plastik berisi sabu dengan berat keseluruhan 396,981 gram, 2 bungkus kosong teh Cina warna hijau dan merah, plastik klip kosong, timbangan elektrik, ATM, 2 HP dan kartu panci Magic Com," jelas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah, Rabu, 17 April 2024.
Berdasarkan keterangan WD, dia mendapatkan sabu dari AR atau E (DPO) pada Selasa, 6 Februari 2024 sekitar pukul 17.30 WIB. Barang haram tersebut kemudian diedarkan di Jalan Raya Dungus, Sidoarjo. WD mengaku baru 3 kali menjadi kurir sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi.
BACA JUGA:Pendaftaran Akpol 2024 Dibuka! Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
"Saya hanya bertugas mengantar barang berdasarkan pesanan dari AR," terang WD kepada penyidik Satreskoba Polrestabes Surabaya.
Saat ini, Satreskoba Polrestabes Surabaya masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap AR atau E, bandar sabu yang memasok sabu kepada WD. (*)
Sumber: