16 Pengedar Sabu Diberantas
SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Genteng memberantas pengedar narkoba. Dalam kurun waktu dua pekan mulai 12 hingga 26 nopember, 16 tersangka ditangkap. Dari seluruh tersangka, mayoritas merupakan penjual sekaligus pemakai barang haram tersebut. Kapolsek Genteng Kompol Ari Trestiawan menjelaskan, keberhasilan memberantas penyakit masyarakat tersebut, berkat kerjasama yang baik anggotanya." Ya itu semua tidak lepas dari sinergitas yang kami jalin bersama," kata Ari. Lebih lanjut, Ari mengatakan penangkapan 16 tersangka itu berdasarkan laporan serta informasi yang diterima dari masyarakat. Selain itu, kebanyakan tersangka masih berusia remaja. " Ada yang baru lulus sekolah, ada yang sudah putus. Namun demikian, kita tetap tindak mereka sesuai peraturan. Tidak pandang bulu," pungkas Ari.(fdn/tyo)
Sumber: