Polres Tulungagung Siap Menuju WBK-WBBM Tahun Ini
Tulungagung, memorandum.co.id - Polres Tulungagung menjadi salah satu di antara 12 Satker/Satwil di Polda Jawa Timur yang diusulkan mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2020 ini. Guna mewujudkan hal itu, Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia bersama sejumlah Pejabat Utama Polres Tulungagung, mulai dari Kabagren Kompol Subagyo, Kasatlantas AKP Aristianto Budi Sutrisno, Kasatreskrim AKP Hendi Septiadi, Kasatintelkam AKP Sumono, Kasiwas Ipda Didik Nurudin, Kasi Propam Ipda Jatmiko, dan Ka SPKT Ipda Sunardi menghadiri Internalisasi oleh Tim Penilai Internal di Hotel Utami Jalan Raya Juanda nomer 38 Sidoarjo. Selain Polres Tulungagung, hadir juga perwakilan dari DirAirud Polda Jatim, Polres Madiun Kota, Polres Ngawi, Polres Magetan, Polres Blitar, Polres Pasuruan, Polres Pasuruan Kota, Polres Probolinggo, Polres Bondowoso, Polres Ponorogo dan Polres Pamekasan. Hadir dalam internalisasi tersebut, Karorena Polda Jawa Timur, Kombes Pol Achmad Yani, Tim Penilai Internal (TPI) Mabes Polri, Kombes Pol Meilina D Irianti dan Itwasda Polda Jawa Timur AKBP Dwi Safitri. Dalam pengarahannya, Achmad Yani mengungkapkan, pelayanan publik harus menjadi perhatian utama dan atensi masing-masing jajaran kepolisian. Untuk itu diperlukan pembenahan dan pelaksanaan reformasi birokrasi dalam pelayanan publik. Pihaknya juga mengingatkan, Polda Jawa Timur menjadi Polda yang paling banyak melaksanan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Pelayan kepada masyarakat itu hal utama yang harus dilaksanakan anggota,” ujar Karorena. Sementara itu Ketua Tim Penilai, Kombes Pol Meiliana mengatakan, diperlukan komitment kuat dari masing-masing Satker untuk bisa menjadi zona integritas yang bebas korupsi dan bersih melayani. “Perlu komitmen dari Satker/Satwil untuk mewujudkan hal ini,” jelasnya. Ditemui terpisah, Kapolres Tulungagung mengungkapkan, pihaknya akan menjadikan arahan dari pimpinan sebagai pijakan untuk mewujudkan Polres Tulungagung menjadi WBK dan WBBM. Selain itu pihaknya memerintahkan anggotanya untuk memberikan pelayanan terbaik guna mendukun terciptanya WBK dan WBBM di Polres Tulungagung. “Tentu harus didukung oleh anggota, dengan pelayanan yang baik untuk masyarakat,” pungkas Pandia, Selasa (3/3/2020).(fir/mad)
Sumber: