Dor, Resmob Polres Jember Lumpuhkan Dua Maling Motor

Dor, Resmob Polres Jember Lumpuhkan Dua Maling Motor

JEMBER - Unit Resmob Barat Satreskrim Polres Jember melumpuhkan dengan menembak kaki dua tersangka maling motor asal Kecamatan Tanggul, Jember. Mereka yakni Jumaan (40), asal Dusun Karang Jati, Desa Darungan, Tanggul, dan Rohim (35), asal Dusun Curah Bamban, Desa Tanggul Wetan, Tanggul, Sabtu (9/1) malam. Kanit Resmob Barat Aipda Rudi Hartono menjelaskan kedu tersangka ini sebelumya beraksi di rumah Sujai (50), warga Dusun Kresek, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung. Mereka berhasil berhasil menggondol motor Honda Supra 125 yang parkir di depan rumah. Usai mendapatkan laporan, dan melalui serangkaian penyelidikan , petugas mendapatkan ciri-ciri yang mengarah kepada kedua tersangka. Hingga petugas menghadang kedua tersangka yang ketika itu membawa motor curiannya. Upaya polisi menangkap mendapat perlawanan dari kedua tersangka. Tidak mau buruannya kabur polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua tersangka. Barang bukti yang disita yakni motor hasil curian dan kunci leter T sebagai sarana. Untuk sementara kata Rudi, polisi masih akan melakukan pengembangan. Mereka diduga kuat telah beraksi di sejumlah tempat di wilayah Jember. (edy/tyo)

Sumber: