Residivis Curanmor Gagal Njambret

Residivis Curanmor Gagal Njambret

Pasuruan, Memorandum.co.id - Anggota Satlantas Polres Pasuruan menggagalkan aksi dua residivis curanmor di Jalan Gajahmada, Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Keduanya, Zuriyanto (34) dan Abdul Wahid (25), warga Dusun Prodo, Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, diamankan dengan barang bukti bom ikan (bondet) dan senjata tajam jenis pisau. Kasatlantas Polres Pasuruan AKP AR Dwi Nugroho mengatakan, saat personel Turjawali Satlantas Polres Pasuruan menggelar Operasi Penegakan Hukum, petugas mengamankan keduanya yang tidak menggunakan helm dan bersembunyi di belakang truk. "Mereka kami tindak. Saat digeledah ditemukan bondet dan dua senjata tajam. Kami lalu menghubungi kasatreskrim, " ucap Dwi. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, bahwa dari pengakuan kedua pemuda itu senjata tajam dan bondet untuk melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah Sidoarjo. "Dua tersangka merupakan residivis pencurian dengan pemberatan. Mereka pernah melakukan pencurian dengan pemberatan sebanyak dua kali di daerah Sidoarjo yaitu Alun-alun Sidoarjo, dan Gedangan Sidoarjo. Yaitu Honda Scoopy putih dan Honda Supra X," jelas Wimbarda. (*/rul/fer)

Sumber: