Terbelit Utang, Pemuda Kupang Panjaan Curi Kecap

Terbelit Utang, Pemuda Kupang Panjaan Curi Kecap

Surabaya, Memorandum.co.id- Sepak terjang Iman Sulaiman (26), setelah lima kali mencuri di minimarket Marvel City akhirnya terhenti. Itu setelah aksinya tepergok petugas keamanan yang langsung menggiringnya ke Mapolsek Wonokromo, Minggu (23/2)siang. Kini warga Jalan Kupang Panjaan Gang IV itu terpaksa menghabiskan masa muda di balik jeruji besi. "Dari pengakuannya, sudah lima kali beraksi di lokasi yang sama," kata Kanitreskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto, Minggu (1/3)malam. Arie menjelaskan, aksi tersangka bermula sekitar pukul 11.30. Agar tidak memancing kecurigaan petugas dan karyawan minimarket, pria yang sehari-hari bekerja serabutan itu berpura-pura memilih barang layaknya calon pembeli lain. "Setelah pengunjung serta karyawan tidak memperhatikan, dia (tersangka, red), lantas memasukkan sembilan bungkus kecap berukuran 550 mili itu ke tas pinggang warba hitam milik terasangka," lanjut mantan Panitreskrim Polsek Tegalsari itu. Meski sudah menguasai barang curian itu, tersangka tidak menyadari jika harus melewati pintu yang dilengkapi alarm. Alhasil, tersangka tidak bisa berkutik saat petugas keamanan membekuk dirinya. "Saat alarm berbunyi, tersangka kebingungan dan hanya pasrah saat petugas meringkusnya," pungkas Arie. Dihadapan penyidik, tersangka mengaku nekat melakukan pencurian itu karena terbelit kebutuhan hidup. Selain itu, tersangka juga merasa gerah saat beberapa orang menagih hutang ke dirinya. "Untuk bayar utang dan kebutuhan hidup saja," aku Iman. (fdn)

Sumber: