Layanan Penitipan di Polsek Permudah Masyarakat

Layanan Penitipan di Polsek Permudah Masyarakat

Tita Praspa Dayanti.--

SURABAYA, MEMORANDUM - Pengamat hukum Tita Praspa Dayanti SH MH berpendapat bahwa layanan penitipan barang hingga kendaraan bermotor di polsek merupakan gagasan positif.

Menurutnya, adanya layanan yang berlangsung selama masa mudik Lebaran itu, maka dapat mempermudah dan membuat masyarakat lebih tenang. Dirinya lantas mengapresiasi gagasan kepolisian tersebut.

“Selain kendaraan bermotor, barang berharga lain juga dapat dititipkan. Seperti emas, jam tangan mahal, maupun surat-surat penting. Layanan ini dibuka guna memberikan kemudahan dan ketenangan bagi masyarakat yang akan mudik ke kampung halamannya saat meninggalkan barang berharganya, jadi tidak perlu dibawa ke sana ke mari,” kata Tita, Jumat, 5 April 2024.

Seperti diketahui, bagi warga yang ingin meninggalkan kendaraan saat mudik tahun ini diberikan solusi menitipkannya di lahan parkir polsek di kawasan polsek terdekat.

BACA JUGA:Polsek Pakal Siap Amankan Mudik Lebaran, Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis di Mapolsek

Fasilitas ini tak dipungut biaya tetapi menyesuaikan kemampuan tampung tiap polsek. Apabila parkiran polsek sudah tak bisa lagi menampung kendaraan, maka pihak polsek akan menggiatkan Polisi RW di pemukiman warga melalui kegiatan Siskamling rutin.

“Saya rasa layanan ini sangat bagus. Tidak hanya itu, pihak kepolisian bahkan sudah menyiapkan langkah-langkah pengamanan ketertiban masyarakat saat periode mudik. Salah satunya Patroli Perintis Presisi dan menyebar anggota pada malam hari. Kita harap ini berjalan maksimal,” ujar lulusan magister Universitas Bhayangkara ini.

Menurutnya, mudik tanpa menggunakan sepeda motor sangat baik dilakukan. Sebab meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, titip kendaraan yang tak dipakai mudik di kantor polisi secara logika lebih aman ketimbang parkir di rumah, apalagi di pinggir jalan bila tak punya garasi.

“Walaupun begitu bukan berarti bisa asal ditinggal. Masyarakat perlu menyiapkan berbagai hal seperti mengeluarkan barang-barang pribadi, mengisi tangki bahan bakar, mengisi tekanan udara ban, pasang pengaman ganda, pasang sarung kendaraan dan lepas rem parkir jika memungkinkan,” jelas Tita.

BACA JUGA:Penitipan Motor dan Rumah Dilakukan Serentak di Polsek-polsek Jajaran Polrestabes Surabaya

Terakhir, Tita berharap masyarakat tetap aware. Apabila rumah dalam keadaan kosong atau tidak ada penghuninya pada saat mudik, maka masyarakat sebaiknya menitipkan rumahnya ke petugas keamanan setempat atau tetangga yang tidak mudik.

“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan menitipkan kuncinya ke petugas keamaan setempat, agar tidak terjadi pencurian pada saat mudik,” pungkas dia. (bin)

Sumber: