Gus Muhdlor Bagi-Bagi Takjil

Gus Muhdlor Bagi-Bagi Takjil

Gus Muhdlor dan ASN bagikan takjil.-Biro Sidoarjo-

 

SIDOARJO, MEMORANDUM - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sidoarjo membagikan takjil sebanyak 4.750 di sembilan titik di wilayah Kabupaten Sidoarjo. 

BACA JUGA:Munajat Malam Seribu Bulan, Gus Muhdlor Ajak Warga Doakan Sidoarjo

Saluran takjil tersebut berasal dari 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya, Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo, dan Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya Dan Tata Ruang (PCKTR) Kabupaten Sidoarjo, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja (Saptol PP), Kecamatan Balongbendo, Kecamatan Buduran, Kecamatan Candi, Kecamatan Gedangan, dan Kecamatan Krembung. 

BACA JUGA:Gus Muhdlor Peringati Malam Nuzulul Quran Bersama FKKTPQ, Titip Doa Surat Al Ikhlas

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengatakan aksi bagi takjil ini merupakan wujud dari kepedulian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap masyarakat serta menjemput berkah Ramadan yang kami sebut "ASN Berbagi Takjil Kepada Masyarakat". 

BACA JUGA:Gus Muhdlor Lantik Fenny sebagai Sekda Sidoarjo

“Hari ini kami sangat senang karena bisa bagi-bagi takjil dengan masyarakat. Alhamdulillah, semoga bisa menjadi berkah bagi kita semua di bulan suci Ramadan ini,” katanya seusai pembagian takjil sebanyak 1.170 di depan Monumen Jayandaru Alun-alun Sidoarjo. 

BACA JUGA:Gus Muhdlor Raih Penghargaan Pengelolaan Zakat Terbaik

"Ada sebanyak 14 organisasi perangkat daerah (OPD) yang berpartisipasi membagikan takjil di 9 titik dengan total keseluruhan takjil yang dibagikan 4.750," tambahnya. 

BACA JUGA:Dianugerahi Penghargaan oleh KONI, Gus Muhdlor Merendah

Nantinya, ASN Berbagi Takjil Kepada Masyarakat ini akan dilakukan seluruh OPD yang ada di Kabupaten Sidoarjo tepatnya mulai hari ini Rabu, 3 April 2024 hingga tiga hari atau sampai dengan Jumat, 5 April 2024. 

BACA JUGA:Gus Muhdlor Dorong Seni Bonsai Jadi Ekonomi Kreatif

"Seluruh OPD wajib membagikan takjil kepada masyarakat, untuk banyaknya masing-masing berbeda-beda yaitu kisaran 100 hingga 400 per OPD," jelasnya. 

Sumber: