Dispenda Kota Batu Optimistis Capai Target

Dispenda Kota Batu Optimistis Capai Target

Kepala Dispenda Kota Batu Muhammad Nur Adhim.-Biro Malang Raya-

BATU, MEMORANDUM - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batu optimistis penuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 senilai Rp 240 miliar.

BACA JUGA:Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Batu Ditetapkan

Kepala Dispenda Kota Batu Muhammad Nur Adhim menyampaikan tahun 2023 target PAD senilai Rp 213 miliar. Harapannya, kepatuhan wajib pajak meningkat, di antaranya pelaku usaha hotel hingga hiburan.

“Para pelaku usaha di Kota Batu memiliki kewajiban menyetorkan pajak 10 persen pada pemerintah daerah,” katanya seraya menyebutkan hasil pungutan ini ini untuk kepentingan pembangunan, Rabu, 3 April 2024.

BACA JUGA:Optimalkan Penerimaan Pajak, Pemkot Batu Gelar One Day Tax Payment

Adhim mencontohkan pelaku usaha hotel harus menyetorkan uang pajak yang dititipkan pengunjung senilai 10 persen tersebut ke pemerintah daerah. 

“Seandainya tidak dilaksanakan maka pelaku usaha yang tidak melakukan kewajibannya ini dapat dikenakan pidana,” tegasnya.

BACA JUGA:Dugaan Penyimpangan Pajak Daerah, Kejari Batu Tahan 2 Tersangka 

Pihaknya berharap serta mengimbau perlu adanya kejujuran atas kewajibannya para pelaku usaha. 

Untuk itu, Dispenda Kota Batu melalui petugas yang resmi selalu intens melakukan pengawasan, pemantauan bahkan penindakan apabila ditemukan pelanggaran atas pelaku usaha yang kedapatan melakukan pelanggaran dan tidak melakukan kewajiban pajak.

BACA JUGA:Apresiasi Wajib Pajak, Satlantas Polres Batu Bagi Doorprize

Pihaknya akan menurunkan tim optimalisasi pajak yang terdiri dari petugas gabungan polres, kejaksaan, satpol, dinas perizinan dan pihak terkait

BACA JUGA:Bapenda Kota Malang Beri Diskon Pajak

“Tentunya dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Adhim yang pernah menjabat Kasatpol PP Kota Batu ini. (*)

Sumber: