Pasutri di Pasuruan Kompak Nyolong Motor

Pasutri di Pasuruan Kompak Nyolong Motor

Tersangka pasutri pencuri motor dikeler di Mapolres Pasuruan Kota.-Biro Pasuruan-

PASURUAN, MEMORANDUM -Perilaku pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan ini tak patut ditiru. Keduanya harus berurusan dengan hukum, setelah sekongkol mencuri motor di rumah kos.

BACA JUGA:Polres Pasuruan Kota Kalah di Praperadilan, Diminta Kembalikan 5 Truk Tangki BBM

Peristiwa pencurian motor di Jalan KH Achmad Dahlan, Kelurahan Pohjentrek, Kota Pasuruan, terjadi pada Kamis, 29 Februari 2024 sekitar pukul 00.37 WIB. Setelah diringkus anggota Resmob Satreskrim Polres Pasuruan Kota, ternyata keduanya adalah pasutri, MR (29) dan NS (27). Pasutri ini berasal dari Jalan Hang Tuah, Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

BACA JUGA:Ajukan Pra Peradilan, Perusahaan yang Diduga Timbun BBM Lawan Polres Pasuruan Kota

MR dan istrinya, NS, diamankan petugas karena dari hasil laporan didapati mereka kompak mencuri Honda Beat N 4924 X. Motor dicuri di rumah kos di Kelurahan Pohjentrek.

BACA JUGA:Dua Kapolsek di Polres Pasuruan Kota Dimutasi

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudy Hidajanto mengatakan, jika pelaku yang diamankan ini setelah dilakukan penyelidikan. Mereka diamankan di rumah kos di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Kota Pasuruan, beserta barang bukti yang masih ada.

"Pelaku utama yang melakukan pencurian adalah MR (suami). Sedangkan istrinya menunggu di motor sambil memantau situasi," jelas AKP Rudy, Rabu, 3 April 2024.

BACA JUGA:Operasi Mantap Brata 2024, Satsamapta Polres Pasuruan Kota Patroli ke Kantor Parpol

Pada saat ditangkap, tersangka MR dan NS  mengakui perbuatannya. Mereka mengaku mencuri motor di parkiran rumah kos. Aksi keduanya tergolong nekat karena dilakukan secara bersamaan.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Pasuruan Kota Periksa Korban Arisan Bodong

Saat ini, kedua tersangka masih dalam penyidikan pihak kepolisian. Dan keduanya masih mendekam di balik jeruji besi Mapolres Pasuruan Kota.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Pasuruan Kota Bekuk Dua Begal Sadis

"Nanti dari hasil penyidikan akan kita kembangkan setelah semuanya rampung," lanjut kasatreskrim. (*)

Sumber: