Hendak Pesta Sabu, 2 Pria Jember Ditangkap Polisi

Hendak Pesta Sabu, 2 Pria Jember Ditangkap Polisi

Jember, Memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polres Jember meringkus dua pria yang hendak pesta narkoba. Mereka adalah Topo (37), asal Dusun Gambirono Kulon, Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari; dan Yoyok Susan Sujadmoko (45), warga Jalan Sawo, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul. "Kami mendapat informasi rencana kehadiran Yoyok Susan Sujadmoko, ke rumah Topo. Setelah mengetahui ada kehadiran itu kami meringkusnya,” kata Kasatreskoba Iptu Agung Joko Haryono mendampingi Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono, Jumat (28/2). Lanjutnya, barang bukti berupa satu poket sabu seberat 0,44 gram dibeli kedua tersangka secara patungan. "Saat digeledah, kami mendapati satu poket sabu dengan berat kotor nol koma empat puluh empat gram," pungkas Agung Joko Haryono. Sementara itu, kedua tersangka mengaku membeli sabu untuk dikonsumsinya sendiri. “Saya pakai sendiri. Tapi keburu ditangkap,” ujar kedua tersnagka di hadapan penyidik. (edy/fer)

Sumber: