Polres Madiun Kota Ungkap 9 Kasus Kejahatan

Polres Madiun Kota Ungkap 9 Kasus Kejahatan

Madiun, Memorandum.co.id - Polres Madiun Kota dengan jajaran berhasil melakukan pengungkapan sejumlah pelaku pencurian dengan kekerasan, judi togel, pencurian hp, pencurian laptop, dan penipuan dengan penggelapan. Pengungkapan para pelaku kriminal ini dikemas petugas dalam konferensi pers di Mapolres yang langsung dipimpin Kapolres Madiun Kota, AKBP R Bobby Aria Prakasa bersama para Kasat dan Kapolsek Jajaran, Jumat (28/2/2020). Dalam kesempatan itu petugas membeber sejumlah pelaku kriminal seperti Pepriyanto aias Pepi dan H (DPO) yang telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di kantor salah satu cv kawasan Urip Sumoharjo Kota Madiun. Kedua pelaku memanjat pagar dan menggondol ing Rp 60 juta. Petugas berhasil meringkus pelaku dengan barang bukti 1 unit sepeda motor, sebuah Hp beserta charger, sarung, sabuk, isolasi, dan besi betel 27 cm. Selain itu juga petugas berhasil meringkus Lamini aias Friska MD yang telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Pelaku menyaru sebagai pegawai BRI dengan motif mengiming-imingi korban dengan untung usaha bersama sehingga merugikan korban sebesar Rp 500 juta yang kini juga dibawa ke Mapolres Madiun kota guna barang bukti. Kapolres Madiun Kota, AKBP R Bobby Aria Prakasa mengatakan, dalam kurun waktu 3 minggu, baik para Kasat dan Polsek berhasil mengungkap 9 kasus pencurian dan penggelapan, 3 kasus narkoba, dan 2 Tipiring. Sedang dari miras petugas berhasil menyita 29 barang bukti dengan total 357 liter. "Narkoba 4 pelaku 2 pengguna dan 2 pengedar dengan barang bukti 3, 39 gram," katanya.(*/ack/alv)

Sumber: