Pengunjung Wisata Hutan Mangrove di Surabaya Dilarang Bawa Plastik

Pengunjung Wisata Hutan Mangrove di Surabaya Dilarang Bawa Plastik

Surabaya, memorandum.co.id - Pengunjung dilarang membawa plastik di kawasan Hutan Wisata Mangrove Wonorejo dan Gunung Anyar. Pemberlakukan larangan ini sebagai langkah untuk menjaga kelangsungan hidup mangrove. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, sejak 1 Januari 2020 pihaknya telah memberlakukan larangan membawa plastik. Karena itu, pihaknya menyiapkan petugas screening pada akses masuk untuk memeriksa setiap pengunjung yang datang. Bagi pengunjung yang diketahui membawa plastik, baik itu botol kemasan minuman ataupun makanan yang dibungkus plastik, maka mereka tidak diperbolehkan masuk di area hutan mangrove. Namun, pengunjung masih diperbolehkan membawa tumbler sebagai pengganti botol minum kemasan. "Ini sebagai upaya untuk menjaga kelangsungan hutan kota  yang ada di Surabaya, khususnya ekosistem mangrove," kata dia. Ia menambahkan, mangrove ini harus diselamatkan dari sampah plastik. Karena plastik dapat mengganggu kelangsungan mangrove yang ada di Surabaya. Pria yang juga menjabat Kepala Satpol PP Kota Surabaya ini juga memastikan, petugas DKPP juga rutin terjun untuk memunguti sampah yang ada di kawasan mangrove. Pasalnya, keberadaan sampah plastik ini akan berdampak pada lingkungan. Sementara itu, Latifah, salah satu pengunjung kawasan wisata mangrove Wonorejo sempat kaget ketika petugas melarang membawa botol minuman air mineral. Ketika dijelaskan adanya larangan tersebut, akhirnya ia paham. "Ini kan demi kelestarian mangrove," kata dia.(*)

Sumber: