Polsek Jombang Jember Amankan 13 Motor Balap Liar Jelang Sahur

Polsek Jombang Jember Amankan 13 Motor Balap Liar Jelang Sahur

Belasan Motor R2 diamankan Polsek Jombang, Jember.-Biro Jember-

JEMBER, MEMORANDUM - Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445H, Polsek Jombang, JEMBER, mengamankan 13 motor yang terlibat dalam balap liar pada Minggu dini hari 31 Maret 2024.

Tindakan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait maraknya kegiatan balap liar, yang sering terjadi setelah pelaksanaan sahur di jalan raya Kencong - Tanggul, Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Bayu Pratama Gubunagi melalui Kapolsek Jombang, AKP Adam, mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di bulan Ramadan.

Dalam kegiatan operasi ini, polisi menggunakan metode hunting dengan menyamar sebagai masyarakat dengan berpakaian preman dan dibantu oleh perangkat desa Wringinagung.

BACA JUGA:Cegah Balap Liar, 34 Motor Tak Sesuai Spektek Diamankan di Polres Bojonegoro

Operasi dimulai dari arah selatan dengan menggunakan Randis R4 Strada Polsek Jombang. Ketika penonton dan peserta balap liar hendak kabur, sebagian dari mereka berhasil dicegah dan diamankan oleh anggota yang menyamar sebagai preman, dengan bantuan perangkat desa Wringinagung.

Hasilnya, sebanyak 13 kendaraan roda dua berhasil diamankan dalam operasi ini. Tindakan ini sebagai bentuk wujud Polsek Jombang dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif dan menjaga keamanan masyarakat, serta menindaklanjuti keluhan dan laporan dari warga terkait gangguan yang meresahkan.

Kegiatan operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kegiatan balap liar dan menunjukkan bahwa hukum akan ditegakkan dengan tegas demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polsek Jombang juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, dengan memberikan informasi dan laporan terkait kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum. (edy)

Sumber: