Satreskoba Ringkus Pengedar Pil LL Ngadiluwih

Satreskoba Ringkus Pengedar Pil LL Ngadiluwih

Terduga pelaku Aditya.-Biro Kediri-

KEDIRI, MEMORANDUM- Satreskoba Polres Kediri berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang nekat mengedarkan pil dobel L. Ia adalah Aditya (20), asal Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

BACA JUGA:Satreskoba Polres Kediri Amankan Pengedar Sabu Wates

"Betul kami sudah mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga menjadi pengedar pil dobel L di wilayah Kecamatan Ngadiluwih," kata Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy, Jumat, 29 Maret 2024.

BACA JUGA:Satreskoba Polres Kediri Ringkus Pengedar Sabu Asmorobangun

Iptu Anang mengatakan, pihak kepolisian sempat mendapatkan informasi dan keluhan dari warga. Informasi tersebut berupa kecurigaan bahwa lokasi tersebut menjadi tempat untuk transaksi narkoba.

BACA JUGA:Edarkan Ribuan Pil LL, Pemuda Canggu Dibekuk Satreskoba Polres Kediri

Berawal dari informasi warga, pihak kepolisian kemudian menggelar serangkaian penyelidikan. Kemudian terduga pelaku Aditya dicurigai gerak geriknya.

BACA JUGA:Simpan Pil Koplo, Warga Badas Disergap Satreskoba Polres Kediri

"Terduga pelaku kami amankan beserta beberapa barang bukti," ungkap Iptu Anang.

BACA JUGA:Satreskoba Polres Kediri Bekuk Pedagang Ikan Lele Edarkan Pil Koplo

Saat diamankan, polisi juga menemukan 130 butir pil dobel L yang terbagi dalam lima bungkus plastik berwarna hitam. Barang bukti tersebut ikut diamankan.

BACA JUGA:Satreskoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Pil LL Krajan

Terduga pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Yakni ia tidak memiliki keahlian dan kewenangan mengedarkan sediaan farmasi berupa obat keras pil jenis LL atau pil dobel L.

BACA JUGA:Satreskoba Polres Kediri Gelandang Sopir Nyambi Edarkan Sabu

Sumber: