Pansus Perubahan Nama Jalan Minta Dispendukcapil Segera Action Tangani Warga Terdampak
Surabaya, Memorandum.co.id - Panitia Khusus (Pansus) Perubahan dan Pemberian Nama Jalan DPRD Kota Surabaya kembali menggelar rapat. Rapat kesekian kalinya ini dihadiri Bagian Hukum, Dinas Cipta Karya dan Dispenduk Capil Kota Surabaya. “Ini rapat Pansus kesekian kalinya membahas tentang pemberian dan perubahan nama jalan,” ujar Ketua Pansus, Khusnul Khotimah, Rabu (26/2/2020). Khusnul mengatakan, ada 2 pemberian nama jalan yakni dari Jalan Menganti sepanjang 6 Km diberi nama Dr. Mohammad Hatta dan di sisi samping Samigator Surabaya Gresik diberi nama Jalan Bung Tomo. “Berdasarkan masukan dan kesepakatan, Pansus memberikan satu nama Dr. Mohammad Hatta dengan panjang kurang lebih 10,228 Km, (JLLB) diberi satu nama Dr. Mohammad Hatta,” katanya usai rapat. Untuk 5 titik, Khusnul menjelaskan, di Jalan Menganti rencananya berubah menjadi Jalan Kombes Pol M Duriyat dan Jalan Bung Tomo berubah menjadi nama Jalan Kencana. “Itu akan kita sampaikan kepada Pemkot untuk ditinjau kembali berdasarkan masukan dari kelompok masyarakat dan surat yang diterimakan oleh Pansus,” paparnya. Sementara untuk perubahan Jalan Bung Tomo, menurut anggota Fraksi PDIP ini, ada surat keberatan dari kelompok masyarakat Empu Gandring dan keluarga Bung Tomo “Mereka meminta untuk dilakukan peninjauan kembali dan itu kita sepakati,” terangnya. Sedangkan untuk pertigaan Jalan Karangpilang Poh direncanakan diberi nama Kombes Pol M Duriyat ini, Pansus meminta kepada Pemkot untuk meninjau kembali. “Ini berdasarkan hasil koordinasi dengan Polrestabes dan surat dari Kapolrestabes Surabaya,” ungkapnya. Terkait data kependudukan yang menjadi sorotan, Pansus dari awal berharap Dispenduk Capil masuk bagian dari tim pemberi nama jalan. Namun diwakilkan oleh Kasi Pengelolaan Data. Untuk itu, Pansus meminta kepada Dispenduk Capil agar menyampaikan kepastian berapa data warga terdampak. “Kalau kemarin disampaikan ada 553 KK dan juga bagaimana persiapannya,” katanya Pansus juga ingin memastikan berapa warga yang terdampak dan terkait dengan timeline (kepastian) berapa lama harus diselesaikan. “Seperti waktu pembahasan perubahan nama Jalan Prabu Siliwangi,” ujar Khusnul Khotimah. Dispenduk Capil menyampaikan, kata Khusnul, pekan pertama sosialisasi, pekan kedua koordinasi, pekan ketiga dan lain sebagainya. Lebih lanjut Khusnul meminta agar dibuatkan Posko di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mempercepat proses perubahan admistrasi tersebut. Menurut Khusnul, keberadaan Posko ini sangat penting untuk mengantisipasi keluhan masyarakat terkait imbas lanjutan dari perubahan nama jalan ini. "Kami harap tidak ada lagi warga yang mengeluh berkaitan dengan perubahan admistrasi kependudukan yang mengalami kesulitan. Seperti halnya yang disampaikan pada saat reses di Dapil IV bahwa ketika ada perubahan nama Jalan Pattimura masih ada warga yang belum berubah KTP-nya dan ini jangan sampai terjadi lagi,” katanya. Pada rapat Pansus sebelumnya, Khusnul menyampaikan sudah menyiapkan blangko kemudian tinggal memastikan. “Kapan ini digedok dan mereka (Dispenduk) akan melakukan action tersebut,” paparnya. Menanggapi hal ini, Kasi Pengelolaan Data Dispenduk Capil Kota Surabaya, Nurul Hidayat mengaku akan melakukan pengecekan data warga yang terdampak. “Kita akan memfasilitasi untuk perubahan datanya,” ujar Nurul Hidayah.(*)
Sumber: