2 Budak SS Ditangkap di Lampu Merah Ngagel

2 Budak SS Ditangkap di Lampu Merah Ngagel

Surabaya, Memorandum.co.id - Berniat menikmati narkoba jenis sabu-sabu (SS), dua pemuda diringkus polisi di lampu merah Jalan Ngagel. Kesialan ini dialami dua budak SS Abdul Wahab (21), seorang pekerja kontruksi baja yang tinggal di Jalan Tambak Sawah, Sidoarjo dan Idris Afandi (24), warga Jalan Sedati Gede, Sidoarjo. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menyita barang bukti dua 2 poket sabu, yang dikemas dalam plastik klip masing masing 0,35 gram dan 0,37 gram. "Kedua tersangka kami tangkap saat menuju pulang boncengan naik motor," kata Kapolsek Gayungan Kompol Sumaryadi didampingi Kanitreskrim Ipda Hedjed Oktianto, Selasa (25/2). Saat diinterogasi petugas Abdul Wahab mengaku, ia bersama temannya sering membeli sabu di daerah Kapasan dengan menggunakan sistem ranjau di pinggir jalan. "Pengedar tersebut biasa dipanggil Cacak (DPO). KamiĀ  membeli patungan Rp 200 ribu. Setelah terkumpul Rp 400 ribu saya beli dua poket," kata Abdul kepada petugas. Usai barang di tangan Abdul, keduanya lantas pulang untuk menikmati SS. Sialnya, dalam perjalanan ke rumah Abdul di Tambak Sawah, tiba-tiba motornya diberhentikan petugas. Sewaktu digeledah, anggota menemukan dua poket SS yang digenggam Abdul. Selanjutnya, petugas membawanya ke Mapolsek Gayungan dan menjebloskannya ke penjara. "Sudah tiga bulan ini kami mengonsumsi sabu untuk stamina," pungkas Abdul kepada petugas Polsek Gayungan. (*)

Sumber: