Banyak Penjual Liar, Pedagang Resmi Pasar Induk Among Tani Gerah

Banyak Penjual Liar, Pedagang Resmi Pasar Induk Among Tani Gerah

Koordinator Zonasi Pasar Induk Among Tani Didin Dariyanto.--

BATU, MEMORANDUM-Pedagang resmi yang terdaftar di UPT Pasar Batu serta Diskumdag Kota Batu yang berdagang di Pasar Induk Among Tani menjadi gerah. Ini disebabkan pedagang makanan yang tidak terdaftar atau liar masih ada di pasar tersebut.

Koordinator Zonasi Pasar Induk Among Tani Didin Dariyanto menyebutkan ada lima lebih pedagang makanan yang berkeliaran di Pasar Induk Among Tani bagian bawah. Sementara, untuk zona kuliner semuanya ditempatkan di bagian lantai atas pasar. 

BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Kejari Kabupaten Malang Gelar Pasar Murah

"Diantaranya pedagang liar yang jualan itu yaitu penjual makanan seperti bakso, sate, cilog serta es kelapa muda," terangnya, saat kegiatannya di sebuah hotel Kota Batu, Selasa 26 Maret 2024.

BACA JUGA:Derby Jatim Arema Vs Persebaya, Menang H2H Paul Munster Tetap Waspada

Sedangkan posisi pedagang makanan liar itu, menurutnya, berkeliling di lantai bawah pasar dan dekat tempat pembuangan sampah. Selain itu, posisinya di pojok pintu keluar dari pasar.

"Sebenarnya sudah menjadi konsekuensi bahwa pedagang yang tidak terdaftar tidak boleh masuk area Pasar Induk Among Tani. Tetapi, sampai saat masih bebas berjualan," urainya.

Didin mengungkapkan, atas kejadian tersebut pihak pengurus pedagang pasar sudah melaporkan ke UPT Pasar Batu maupun dinas.

Bahkan, kalau dibiarkan berjualan pedagang ini bertambah satu. Disusul satu pedagang lain lagi hingga jumlahnya lebih dari lima pedagang yang berjualan di lantai pasar bagian bawah.

"Yang jelas, segera melaporkan ke penegak hukum untuk menertibkan pedagang liar. Karena, kami menilai ada pembiaran meski sudah diberitahukan ke UPT maupun Diskumdag," ungkapnya.

Didin menyampaikan pihak paguyuban Pasar Induk Among Tani memberikan batasan waktu terhadap pedagang liar itu pada 4 April 2024 mendatang usai event yang digelar di pasar. Setelah tanggal yang ditentukan tersebut diharapkan pedagang liar harus bersih. Adanya pedagang liar tersebut diserahkan ke UPT Pasar Batu dan dinas terkait untuk memberikan penegasan.

"Batas kami pada 4 April 2024. Terus terang kami gerah. Kalau di atas tanggal yang ditetapkan masih ada pedagang liar. Kami akan akan turun kan barang gadangan untuk jualan di lantai bawah Pasar Induk Among Tani. Dan, kami akan demo di Balaikota dan gedung dewan," tegasnya. (put)

Sumber: