Selipkan Sabu di Sarung, Tiduran di Masjid, Ditangkap Polisi

Selipkan Sabu di Sarung, Tiduran di Masjid, Ditangkap Polisi

SURABAYA - Saat asyik tidur-tiduran di Masjid Almubarokah, di Jalan Greges Barat Gang Lebar, dua pemuda ditangkap Unit Reskrim Polsek Krembangan. Sebab, mereka kedapatan membawa 1 poket seberat  0,42 gram sabu. Mereka yakni Fikri Azrul Zulmi (22), warga Jalan Greges Barat IV, dan Miftahul Amin (24), warga Jalan Greges Barat Gang Tembusan. Guna pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka dijebloskan penjara Polsek Kenjeran. "Barang bukti sabu kami temukan di lipatan sarung yang dikenakan salah satu tersangka (Fikri). Rencananya akan dikonsumsi di rumah," kata Kanitreskrim Polsek Krembangan AKP Nafan, Jumat (8/2). Selanjutnya anggota mengeler ke rumah kedua tersangka dan kembali ditemukan barang bukti tambahan, di antaranya 4 klip yang masih berisi sisa sabu, 1 unit HP, seperangkat alat isap lengkap dengan pipet kaca, 1 buah sekrop. (rio/tyo)

Sumber: