Gran Max Tabrak Gadril Tol Gempol – Pasuruan

Gran Max Tabrak Gadril Tol Gempol – Pasuruan

Pasurun, memorandum.co.id - Gegara sopir mengantuk, Daihatsu Gran Max W 9202 NN menabrak gadril cefront rembang di KM 789 A tol Gempol-Pasuruan, Selasa (25/2). "Diduga karena pengemudi mengantuk sehingga kehilangn kendali," ujar Kasat PJR Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmano. Sementara itu, Aiptu Harry dan Briptu Nova Indra, petugas pos PJR Rembang menambahkan pihaknya langsung berkoordinasi dengan pengelola tol dan menghubungi tim laka Polsek Beji Pasuruan. "Untuk kendaraan sudah kami amankan di pos PJR Rembang. Kasus ditangani Polsek Beji," ujar Aiptu Harry. Informasinya, gran max yang disopiri Moh Fiqi Husnan (24), asal Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Probolinggo, melaju dari arah Pandaan menuju Probolinggo melewati tol Gempas dengan kecepatan kurang Iebih 100 km/jam. Tiba-tiba saat melintas di KM 789 arah A sopir mengantuk dan mobil kehilangan kendali dan menabrak gadril. (*)

Sumber: