Sosialisasi E-Paspor di Manado, Ini Manfaat dan Keunggulannya
Kanwil Kemenkumham Sulut melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado mensosialisasikan Paspor Elektronik (E-Paspor). --
MANADO, MEMORANDUM - Kanwil Kemenkumham Sulut melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI MANADO mensosialisasikan Paspor Elektronik (E-Paspor).
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotels Rogers, Manado dibuka langsung Pelaksana Tugas (Plh) Kanwil Kemenkumham Sulut, John Batara didampingi Kadiv Imigrasi, Syamsul Sitorus dan Kakanim Manado, Made Nur Hepi Juniartha.
Batara menjelaskan, terlaksananya kegiatan E-Paspor ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kegunaan dan keunggulan Paspor Elektronik.
Selain itu, lanjut dia bilang, Kantor Imigrasi Manado saat ini telah meningkatkan jumlah kuota paspor elektronik pada aplikasi M-Paspor sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI.2-GR.01.01-07 tanggal 13 Februari 2024 perihal Peningkatan Penerbitan Paspor Biasa Elektronik. Sembari berharap peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut dapat menyampaikan kembali informasi ini kepada Masyarakat.
BACA JUGA:Imigrasi Manado Sinergi dengan Stakeholder Hadapi Tantangan Keimigrasian di Era Digitalisasi
"Kami harapkan dari yang hadir di acara ini dapat menyebarkan informasi serta mengedukasi kembali kepada masyarakat kita, rekan kita, tetangga kita, serta kerabat kita agar memahami terkait keunggulan paspor elektronik," katanya.
Usai sambutan dilaksanakan sesi tanya jawab. Dalam sesi ini Imigrasi Manado menghadirkan narasumber Kasubid Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut, Jeacky Gerung dipandu moderator Ready Ratag.
Kegiatan tersebut dihadiri 50 peserta dari instansi terkait seperti Disnaker transportasi, BP3MI serta Pemerintah Kota Manado.(mik)
Sumber: