Kapolresta Malang Kota Ingatkan Bahaya Narkoba
Malang, Memorandum.co.id - Kapolresta Malang Kota Kombespol Dr Leonardus H Simarmata mengingatkan bahaya narkoba yang dapat menghancurkan masa depan. Untuk itu, diharapkan semua siswa sedini mungkin menjauhi narkoba apa pun bentuknya. Itu disampaikan saat bertatap muka dengan siswa SMAN 4 Kota Malang usai menjadi pembina upacara di sekolah setempat, Senin (24/2). Kapolresta Malang Kota dengan gamblang menyampaikan pentingnya menghindari narkoba dan mekanisme penanganan kasus narkoba. “Narkoba menghancurkan generasi muda dan menjadi musuh kita bersama. Pemakaian narkoba secara terus menerus akan merusak saraf. Kalau ada informasi terkait hal itu sampaikan kepada kami,” katanya di depan ratusan siswa SMAN 4 Kota Malang. Bersamaan disampaikan pula tentang UU PPA No 35/ 2013 tentang PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). Hingga kini perlindungan anak masih tradisional oleh karena itu diperlukan peran besar dari pemerintah, masyarakat dan keluarga (orang tua). “Setiap orang atau anak dilarang melakukan kekerasan terhadap orang lain. Kekerasan ringan diancam 3 tahun dan kalau kekerasan berat yang dilakukan anak diancam hukuman 5 tahun. Apabila ada kekerasan anak di sekolah atau di rumah tidak usah takut untuk melaporkan,” terangnya. Selain itu, Kapolresta juga menyampaikan mengenai wawasan kebangsaan dan aplikasi Jogo Malang yang bisa di-download melalui playstore untuk meningkatkan pelayanan dan menjaga kamtibmas. Terkait dengan tertib berlalu lintas, Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto menyampaikan agar tidak melanggar aturan lalu lintas karena tertib berlalulintas merupakan cermin budaya bangsa. “Saat razia, masih menemukan siswa SMA di Kota Malang yang melanggar. Adanya balap liar, berkendara yang tertib dan sudah memiliki SIM. Tiga faktor yang mempengaruhi kecelakaan adalah faktor manusia, cuaca, dan jalan,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Malang Budi Prasetyo Utomo mengapresiasi upaya aparat kepolisian yang memberikan wawasan di sekolahnya. “Kami tentu berterima kasih atas arahan Pak Kapolresta Malang Kota. Ini sangat bermanfaat bagi sekolah dan para siswa,” ujar Budi Prasetyo Utomo. (cr-3/fer)
Sumber: