Polsek Gabungan Rayon 6 Gelar Razia Malam, Amankan 2 Kendaraan

Polsek Gabungan Rayon 6 Gelar Razia Malam, Amankan 2 Kendaraan

Razia dilakukan di depan SPBU Kedurus Surabaya dengan sasaran pengendara kendaraan roda dua. --

SURABAYA, MEMORANDUM - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Surabaya, Polsek Karangpilang bersama dengan Polsek Rayon 6 Polrestabes Surabaya menggelar razia kejahatan jalanan malam rutin pada Sabtu 23 maret 2024 dini hari.

Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangpilang, Kompol A. Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., dan diikuti oleh Pawas Polsek Karangpilang Iptu Hari Purnomo, Pawas Polsek Tandes Iptu Satriyo Bagus, serta personel gabungan dari Polsek Karangpilang, Polsek Wiyung, dan Polsek Tandes.

BACA JUGA:Cegah Kejahatan Jalanan, Piket Lantas Polsek Karangpilang Patroli Strong Point

BACA JUGA:Polsek Karangpilang Gelar Jumat Curhat, Ajak Warga Awasi Pergaulan Anak

Razia tersebut dilakukan di depan SPBU Kedurus Surabaya dengan sasaran pengendara kendaraan roda dua (R2) yang dicurigai berpotensi melakukan tindak kejahatan, seperti tawuran, balap liar, kenakalan remaja, laka lantas, curas, curat, dan curanmor.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan, barang bawaan, serta kelengkapan kendaraan. Petugas juga melakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), narkoba, dan barang ilegal lainnya.

Hasil dari razia malam ini, petugas mengamankan dua kendaraan R2 yang tidak standar dan menggunakan knalpot brong. Kedua kendaraan tersebut kemudian ditindak dengan penilangan dan penahanan kendaraan.

BACA JUGA:Polsek Karangpilang dan Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar SIM Cak Bhabin di SMAK Santo Yusup

Kapolsek Karangpilang, Kompol A. Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., menuturkan bahwa razia kejahatan malam ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan dan menjaga kondusifitas wilayah di malam hari.

"Razia ini juga sebagai upaya antisipasi terhadap aksi tawuran, balap liar, kenakalan remaja, laka lantas, curas, curat, dan curanmor yang berpotensi terjadi," ujar Kapolsek Karangpilang.

Kegiatan razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kejahatan dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kota Surabaya.(mtr)

Sumber: