Asyik Judi Domino, 3 Kakek Ditangkap Polsek Sukomanunggal
Surabaya, Memorandum.co.id - Tua-tua keladi. Makin tua makin menjadi-jadi. Peribahasa ini cocok ditujukan kepada Nuripan (61), Atiman (59), dan Uripan (52). Bukannya bertobat, ketiga kakek-kakek ini malah hobi berjudi domino. Ulah ketiganya tertangkap basah polisi di Jalan Singgapura, Benowo. Selain menangkap para tersangka, petugas juga menemukan barang bukti satu set kartu domino dan uang tunai Rp 367 ribu. "Sewaktu kami tangkap, ketiga tersangka sedang asyik mengocok kartu domino," kata Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Hadi Ismanto, Senin (24/2/2020). Penangkapan terhadap ketiga tersangka dilakukan saat anggota sedang melakukan kring serse di sekitar lokasi. Anggota curiga dengan aktivitas mereka. "Setelah kami pantau, ketiga tersangka diketahui sedang berjudi, langsung kami tangkap," jelas mantan Kanitreskrim Polsek Lakarsantri ini. Kepada petugas, Nuripan, Atiman, dan Uripan mengaku berjudi hanya iseng untuk mengisi waktu luang. "Saya hanya iseng, Pak," kata Nuripan, warga Jalan Raci Gang II, Benowo. Sedangkan Atiman, warga Kedanyang, Gresik mengaku hanya ikut-ikutan karena diajak rekannya, Uripan, warga Jalan Raci Gang I. Akibat keisengannya tersebut, mereka kini harus masuk penjara.(*)
Sumber: