Ketagihan Sabu, Ajak Teman Curi Cucak Ijo

Ketagihan Sabu, Ajak Teman Curi Cucak Ijo

Pasuruan, Memorandum.co.id - Pernah meringkuk di penjara, tidak membuat kapok Choirul Hidayat (39), warga Jalan Halmahera Gang 11, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Buktinya, kali ini residivis kasus narkoba kembali berurusan dengan hukum setelah mencuri cucak ijo bersama temannya, Viki Aditiya Maulana (33), warga Jalan Sunan Ampel, Kelurahan/Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Ini dilakukan karena ketagihan sabu. Kapolsek Gadingrejo Polres Pasuruan Kota Kompol Timbul Wahono mengatakan, berdasarkan laporan M Helmi Aries Yunandar, warga Gadingrejo, pihaknya mendatangi TKP dan mendalami rekaman closed circuit television (CCTV) milik korban. "Dari rekaman itu kami mengetahui identitas kedua pelaku. Mereka kami amankan di rumahnya masing-masing pada Sabtu (22/2)," ujar Timbul, Minggu (23/2). Lanjut Timbul, pada saat itu korban baru pulang dari kerja. Ia menggantungkan empat ekor burung miliknya di atas pagar pintu rumah, setelah itu korban masuk untuk tidur. Pada saat ingin memasukkan burung, korban kaget karena cucak ijo hilang. Korban lalu melihat CCTV miliknya. "Kami amankan mobil Daihatsu Sigra N 1142 WR dan tujuh burung berbagai jenis di rumah kedua tersangka," pungkas Timbul. Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Gadingrejo Iptu Agung Sudjatmiko mengatakan, bahwa mobil yang diamankan di rumah tersangka adalah mobil sewaan. "Dari keterangan Choirul Hidayat baru seminggu keluar dari Lapas II B Kota Pasuruan dengan kasus narkoba. Dari pengakuannya, ia mencuri burung karena ketagihan sabu," tutup Agung. (*/rul/fer)

Sumber: