Kapolres Jember Hadapi Aksi Pendemo Pertanyakan Ketidaknetralan Polri dalam Pemilu 2024

Kapolres Jember Hadapi Aksi Pendemo Pertanyakan Ketidaknetralan Polri dalam Pemilu 2024

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menghadapi langsung para pendemo-Biro Jember-

JEMBER, MEMORANDUM - Sekitar 50 orang yang tergabung dalam Aliansi Peduli Demokrasi melakukan aksi demonstrasi di depan Mako Polres Jember pada Kamis 21 Maret 2024. aksi ini dilakukan untuk mempertanyakan netralitas Polri dalam proses Pemilu 2024.

aksi ini dipicu oleh pernyataan kontroversial Connie Rahakundini Bakrie, seorang tokoh militer dan pertahanan, melalui akun Instagramnya. Connie menyebutkan bahwa mantan Wakapolri, Jenderal Oegroseno, mengklaim bahwa Polres memiliki akses terhadap Sirekap dan bahkan bisa mengisi formulir C1.

Koordinator aksi, Jumadi Made, mengatakan bahwa pihaknya merasa tidak puas dengan klaim tersebut. Menurutnya, input data C1 dan rekapitulasi suara seharusnya hanya dilakukan oleh KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.

"Kami ingin meminta klarifikasi langsung dari Polres Jember dan KPU terkait tudingan tersebut," kata Jumadi, Kamis 21 Maret 2024.

BACA JUGA:Jaga Kesehatan Anggota Polri, Sie Dokkes Polres Jember Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Keliling

Aliansi Peduli Demokrasi juga berencana untuk menyampaikan surat resmi kepada Kapolres Jember dan KPU setempat, untuk menindaklanjuti tudingan tersebut. Mereka menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, mereka akan melakukan aksi protes yang lebih besar lagi.

Menanggapi aksi tersebut, Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menegaskan bahwa tudingan terhadap netralitas Polri dalam Pemilu 2024 adalah tidak benar.

"Polres Jember tetap netral dalam Pilpres maupun Pileg 2024, dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku untuk menjaga keutuhan demokrasi dan ketertiban masyarakat," kata Bayu.

Bayu juga menegaskan bahwa tudingan terhadap Polri harus dikonfirmasi kepada panitia penyelenggara Pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu. Namun demikian, jika ada laporan tentang pelanggaran Pemilu, Polres Jember akan menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.(edy)

Sumber: