Ini Profil Lengkap Wakajati Jatim Basuki Sukardjono
Basuki Sukardjono--
SURABAYA, MEMORANDUM - Jaksa Agung menunjuk Basuki Sukardjono sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur.
Penunjukan jabatan baru itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2024 tertanggal 18 Maret 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI.
Basuki Sukardjono, sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Maluku Utara. Pria kelahiran Jakarta 13 Oktober 1972 ini mengawali karir dari bawah.
Mengawali karir sebagai CPNS Kejaksaan dengan pangkat Yuana Wira TU di Kejari Kolaka, Kejati Sulawesi Tenggara pada tahun 1999. Dua tahun kemudian menjadi jaksa fungsional di Kejari Bogor dan Kejari Pandeglang.
Jabatan struktural pertama diraih di Kejari Pontianak, Kejati Kalbar dengan menjabat sebagai Kasubsi Penyidikan pada tahun 2002. Selanjutnya menjabat Kasi Penuntutan di Kejati Kalbar pada 2006. Pada tahun 2009, Basuki mendapatkan SK sebagai Kasubagbin Kejari Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Kejati Jatim Tangkap DPO Warga Bendul Merisi Surabaya
BACA JUGA:Kajati Jatim Canangkan Kejati Jatim Menuju Satuan Kerja Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Pada September 2014, Basuki kembali ke Pontianak dengan menjabat koordinator Kejati Kalbar. Tahun 2018, Basuki Sukardjono akhirnya dilantik menjadi Kajari Pidie Jaya.
Kemudian, Basuki Sukardjono SH MH diangkat menjadi Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan, dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI pada April 2019.
Tak sampai setahun, Basuki kembali ke Pontianak dengan menjabat Kajari Pontianak pada awal tahun 2020. Pertengahan tahun 2021, Basuki mendapat promosi sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jawa Tengah.
Pada awal 2023, Basuki Sukardjono kembali mendapat promosi dengan menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Tak butuh waktu lama, pada November 2023, Basuki Sukardjono resmi menjabat Wakil Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, Nomor 19 Tahun 2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dan, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2024 tertanggal 18 Maret 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI, Basuki Sukardjono kini menjabat Wakajati Jatim. (*)
Sumber: