Anies-Muhaimin Tolak Hasil Rekapitulasi KPU, Tetap Gugat ke MK
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar--
Karena hal itu akan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan ke depan. Baik di tingkat nasional, maupun ratusan pilkada dan pileg di level provinsi dan kota/kabupaten.
"Kami sadar, dalam situasi saat ini, kemungkinan mendapatkan keadilan terasa amat kecil," kata Anies Baswedan.
"Berbagai lembaga-lembaga negara yang terkait penyelenggaraan Pemilu dan penyelesaian sengketa telah terkooptasi oleh oknum-oknum yang terbukti melanggar etik. Bahkan ada yang ketuanya sampai berkali-kali mendapat peringatan tapi tetap dibiarkan menjalankan perannya," sindirnya.
BACA JUGA:Demo di DPR RI, Massa Tolak Hasil Pemilu dan Tuntut Pemakzulan Jokowi
Anies mengajak semua pihak untuk terus melanjutkan perjuangan dan mendukung langkah tim hukum Timnas AMIN mengguat hasil Pilpres di MK. Sehingga apapaun temuannya akan menjadi fakta sejarah bangsa ini.
"Biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia," papar Anies.
Bagaimana jika di MK tetap kalah? Anies Baswedan mengatakan, itu adalah bagian dari takdir. Namun, apa pun takdir itu, pihaknya akan tetap membersamai gerakan perubahan.
"Kami percaya, gerakan itu akan terus bergulir membesar ke depan. Membawa perubahan-perubahan yang baik dan diperlukan oleh bangsa ini," janjinya.
BACA JUGA:Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu Legislatif 2024, 8 Partai Ini Lolos ke Senayan
Muhaimin Iskandar juga merasakan sepanjang perjalanan Pilpres kali ini, pihaknya menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar. Yang mana hal itu tidak pernah terjadi dalam pemilu-pemilu sebelumnya.
"Sudah menjadi rahasia umum, berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan," kata Muhaimin Iskandar. "Mulai dari rekayasa regulasim, sampai ke intervensi alat negara, dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik," jelas Ketua Umum PKB itu.
Menurut Gus Imin, sapaannya, sejak maju dalam kontestasi Pilpres 2024, pasangan AMIN membawa misi perubahan. Mereka ingin menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua. Serta menegakkan kembali demokrasi serta menunaikan janji-janji reformasi.
Berdasarkan catatan KPU tadi, ada puluhan juta orang yang menitipkan suara pada AMIN. Tepatnya 40.971.906 orang. Dengan dukungan sebanyak itu, Anies-Muhaimin tidak mau menyerah begitu saja.
"Maka, demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi," tegas Gus Imin.
"Kami akan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres kali ini," pungkasnya. (*)
Sumber: