Nyaru Pembeli, Maling Bawa Kabur Pikap
Pikap sebelum dibawa kabur komplotan pelaku. -Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM - Maling pikap beraksi di Pergudangan Osowilangun Indah, Benowo, Surabaya. Modus dengan berpura-pura menjadi pembeli malah membawa kabur pikap L 300 nopol L 9532 BJ.
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula 4 orang terduga pelaku datang ke TKP, Senin, 18 Maret 2024 sekitar pukul 15.30 WIB.
BACA JUGA:Sopir Suplier Tabung Oksigen Gelapkan Pikap Juragan untuk Judi Online
"Mereka mengaku sebagai pembeli mobil melalui salah satu toko online," kata Nani, karyawan bagian administrasi di gudang tersebut.
BACA JUGA:Tangkap Empat Pencuri, Polisi Buru Penadah Pikap Curian ke Madura
Nani mengaku, seorang terduga pelaku mengaku warga Lamongan. Kemudian mereka mengecek kondisi pikap hitam itu.
BACA JUGA:Gulung Sindikat Pencuri Pikap, Polisi Amankan 4 Tersangka
Setelah itu, Nani masuk ke dalam pabrik untuk mengecek pembayaran (jual beli) lewat transfer. Ternyata, setelah dicek tidak ada pembayaran yang masuk di rekening pabrik. Nanik pun bergegas keluar dan pikap beserta BPKB, STNK dibawa lari komplotan pelaku.
BACA JUGA:Maling Spesialis Pikap Beraksi di Jalan HR Muhammad
Merasa ditipu mentah-mentah, Nani lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Benowo. Kanitreskrim Polsek Benowo Ipda Yudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan kasus tersebut ke Polsek Benowo, Senin, 18 Maret 2024.
BACA JUGA:Gudang Springbed Putat Jaya Dibobol, Maling Sikat Pikap dan Truk
Namun karena masuk ranah kasus dugaan penipuan online laporan kasusnya diarahkan ke Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA:Komplotan Pencuri Pikap Hantui Surabaya, Sikat Gran Max Warga Jagir
"Karena waktu itu terjadi jual beli mobil lewat online, karena merasa dia ditipu terus kita arahkan (laporan polisi) ke Polrestabes Surabaya," ungkap Yudi.
BACA JUGA:Komplotan Pembobol Rumah Mewah Kertajaya Sewa Dua Pikap Larikan Hasil Curian
Dia menjelaskan usai mendapat pengaduan, anggota Reskrim sempat meminta keterangan saksi. Saat itu ternyata mobil sudah diserahkan bersama surat-suratnya ke terduga pelaku.
BACA JUGA:Ditinggal Istirahat, Pikap Amblas di Mayjen Sungkono
Menurut Yudi, kasus penipuan jual beli online sering terjadi dengan berbagai modus. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada saat transaksi jual beli. (*)
Sumber: