Polisi Geledah Kafe, Amankan Ratusan Miras

Polisi Geledah Kafe, Amankan Ratusan Miras

Ratusan botol miras berbagai merk diamankan petugas Polsek Pandaan.--

PASURUAN, MEMORANDUM-Razia terhadap peredaran minuman keras (miras) yang dilakukan Polsek Pandaan membuahkan hasil. Itu setelah, polisi berhasil menyita ratusan miras dari berbagai merek. 

Razia itu dilakukan terhadap Coffee Maknik, AR (21), warga desa  Kalirejo, Kecamatan Bangil, pada Senin (18/3) malam. Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Candra melalui Kasi Humas, Iptu Bambang Sugeng Haryiadi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar bahwa AR menjual minuman keras di Coffee Maknik Pandaan.

"Begitu menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek Pandaan Kompol Marwan mendatangi Coffee Maknik," ujar Kasi Humas, Selasa (19/3). 

BACA JUGA:Bruno Fernandes Bicara Soal Kartu Merah Amad Diallo: Peraturan Harus Diubah

Sesampainya di Cafe Maknik, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan ratusan barang bukti miras. Beragam merk miras disita petugs. Misalnya, 7 botol Bir Bintang, 6 botol Bir Singaraja, 9 botol kecil Bir Hitam dan 11 botol kecil Iceland. 

BACA JUGA:Pansus Kopi Kapiten Pertanyakan Penggunaan Dana Rp 10 Miliar

Kemudian juga 5 botol kecil Apidin, 12 botol kecil Kawa Kawa, 3 botol besar Alexis, 10 botol besar Anggur hijau, 1 botol besar kawa kawa, dan 1 botol anggur merah. Selain itu, ada juga 12 botol gepeng Vodka, 12 botol gepeng Whisky, 14 botol kecil Alexis, dan 9 botol kecil Cheosnun. 

Selanjutnya barang bukti ratusan botol miras dibawa petugas dan diamankan ke Mako Polsek Pandaan. "Petugas kemudian mendata penjual miras untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Pandaan, Kompol Marwan saat di konfirmasi menjelaskan pihaknya akan terus melakukan kegiatan kepolisian dalam rangka menciptakan situasi harkamtibmas di bulan Ramadan. "Selama Ramadan situasi kamtibmas kita upayakan aman dan kondusif, serta kami melakukan antisipasi tindak kejahatan di tengah masyarakat," bebernya.

Marwan menegaskan, sesuai dengan penekanan Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Candra saat apel awal Ramadan 1445 Hijriah meminta agar seluruh jajaran menindak tegas penyakit masyarakat. Salah satunya minuman keras. "Alhamdulillah dengan dukungan masyarakat, kami bisa menertibkan peredaran miras. Dan ini akan tetap kita gencarkan ke wilayah lain lagi," tutupnya. (kd/mh)

Sumber: