40 Budak Narkoba Diberangus

40 Budak Narkoba Diberangus

Tulungagung, Memorandum.co.id - Perang terhadap narkoba terus ditabuh jajaran Polres Tulungagung. Dalam sebulan terakhir, Polres Tulungung berhasil mengungkap 37 kasus peredaran narkoba. Dengan rincian, 19 kasus peredaran narkoba dengan 22 tersangka dan 18 kasus peredaran obat keras berbahaya daftar G dengan 18 tersangka. “Total tersangka yang kita amankan selama sebulan ini ada 40 orang dari 37 kasus yang diungkap,” terang Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia didampingi perwakilan Pemkab Tulungagung, perwakilan DPRD, TNI, BNN dan tokoh masyarakat serta ulama, Kamis (20/2). Lanjut mantan Kasatlantas Polrestabes Surabaya ini, bahwa dari tangan tersangka total yang diamankan 12,83 gram sabu; 4.330 butir pil dobel L; 1 butir pil valisanbe; tiga butir lexotan bromazepam; uang tunai Rp 3.420.000; enam buah pipet kaca; dua timbangan digital; lima alat isap sabu; 38 HP; dan sedotan serta klip plastik. “Kami juga mengamankan satu bandar, 6 orang residivis narkoba dan 1 residivis kasus penganiayaan,” jelas Pandia. Pandia berharap, dengan banyaknya pengungkapan kasus narkoba di Tulungagung menjadi hal yang harus diwaspadai semua pihak. Tidak hanya polisi saja, namun juga masyarakat dan keluarga sebagai filter untuk anggota keluarganya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. “Kenapa bapak-bapak (undangan) ini kita ajak rilis, karena masalah narkoba harus diselesaikan oleh semua pihak. Saya juga berharap agar keluarga menjadi benteng pertama supaya jangan sampai anggotanya menjadi korban peredaran narkoba,” tegas Pandia. Sementara Ketua MUI Tulungagung Gus Hadi mengapresiasi kinerja polisi yang berhasil mengungkap banyak kasus dan mengamankan 40 tersangka. Pihaknya berharap ke depannya peredaran narkoba bisa ditekan, agar generasi bangsa terselamatkan. “Saya mengapresiasi langkah polisi, semoga semakin banyak generasi bangsa terselamatkan dari peredaran narkoba,” tutur Gus Hadi. (fir/mad/fer)

Sumber: